Penganggaran Mitigasi Perubahan Iklim di Daerah
Jambi, (1/7): Kerentanan terhadap perubahan iklim menjadi masalah yang dihadapi berbagai daerah di Indonesia. Tidak terkecuali Jambi yang memiliki cakupan hutan yang luas. Ironisnya, sektor kehutanan merupakan penyumbang emisi (emitter) terbesar di Provinsi Jambi yang di antaranya bersumber dari deforestasi, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta alih fungsi lahan untuk kegiatan seperti pertanian, perkebunan, dan pertambangan.
Guna mengatasi masalah tersebut, pemerintah Provinsi Jambi telah berkomitmen untuk melaksanakan upaya mitigasi dengan menyusun Rencana Aksi Daerah penurunan emisi Gas Rumah Kaca (RAD-GRK) di tahun 2012. Dalam RAD-GRK tersebut, pemerintah Provinsi Jambi menargetkan penurunan emisi GRK di sektor kehutanan sebesar 40 juta ton ekuivalen CO2. Sektor lain yang menjadi target penurunan emisi GRK Provinsi Jambi adalah sektor pertanian, energi, transportasi, industri, dan pengolahan limbah.
Pengarusutamaan kegiatan mitigasi perubahan iklim ke dalam dokumen perencanaan dan dokumen penganggaran pemerintah daerah penting untuk dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam mencapai target penurunan emisi GRK. Untuk mengidentifikasi kegiatan, alokasi anggaran, dan realisasi belanja mitigasi perubahan iklim dalam dokumen perencanaan dan APBD Provinsi Jambi, Kementerian Keuangan bekerja sama dengan United Nation for Development Programme (UNDP) menyusun kajian Climate Public Expenditure Review (CPER) untuk Provinsi Jambi.
Kajian CPER Provinsi Jambi disusun sejak tahun 2014 dengan menggunakan metode analisa atas pengeluaran (expenditure) Pemerintah Provinsi Jambi selama periode 2010 – 2013. Kajian ini selesai disusun pada tahun 2015.
Dalam sosialisasi Kajian CPER Provinsi Jambi yang dilakukan oleh Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral (PKPPIM), BKF pada hari Kamis, 16 Juni 2016 di Kantor Bappeda Provinsi Jambi, terungkap bahwa meskipun sektor kehutanan merupakan sektor yang diharapkan berperan paling besar dalam penurunan emisi GRK, namun sektor ini hanya mendapatkan alokasi terbesar kedua setelah sektor pertanian. Alokasi anggaran kegiatan mitigasi yang tidak sesuai semacam ini menjadikan target pengurangan emisi menjadi tidak optimal.
Selain itu, terungkap pula jika jumlah rata-rata kegiatan inti mitigasi perubahan iklim per tahun di Jambi (dalam periode 2010-2013), lebih sedikit dibanding dengan jumlah rata-rata kegiatan pendukungnya. Hal ini menarik mengingat untuk memaksimalkan upaya penurunan emisi, kegiatan inti seharusnya mendapatkan porsi lebih tinggi karena berdampak langsung terhadap penurunan emisi.
Dalam acara tersebut, Sekretaris Bappeda Provinsi Jambi, Agus Sanusi, menyampaikan bahwa Kajian CPER merupakan kajian yang sejalan dengan arah kebijakan pemerintah. Ia menambahkan bahwa kajian ini dapat menjadi referensi terkait perubahan iklim dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi tahun 2016-2021.
Ke depan, koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait mitigasi perubahan iklim sangat diperlukan, terutama dalam mengembangkan sistem penandaan anggaran (budget tagging) yang digunakan untuk mengidentifikasi belanja pemerintah bagi kegiatan mitigasi perubahan iklim.
Diharapkan sosialisasi ini mampu meningkatkan kesadaran pemangku kepentingan daerah mengenai pentingnya upaya mitigasi perubahan iklim, terutama dalam perencanaan dan anggaran daerah. (FS/ENMS-PKPPIM)