Study Visit Tiongkok tentang Pajak Properti Indonesia
Jakarta, (25/7): Bertempat di Ruang Fiskal Lantai 3 Gedung R.M. Notohamiprodjo, Badan Kebijakan Fiskal menyelenggarakan sharing knowledge dan diskusi dengan delegasi dari Kementerian Keuangan Republik Rakyat Tiongkok dengan tema pajak properti di Indonesia. Acara ini terselenggara atas permintaan dari Kementerian Keuangan Tiongkok yang ingin mempelajari sistem perpajakan khususnya pajak properti yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia. Turut hadir dalam diskusi perwakilan dari Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, serta Pemerintah Kota Bandung.
Mengawali acara diskusi, Kepala Pusat Kerja Sama Regional dan Bilateral, Irfa Ampri, menyampaikan opening remarksnya. Irfa menyampaikan apresiasinya kepada delegasi Tiongkok yang telah memberikan kesempatan kepada Indonesia untuk berbagi pengalaman mengenai sistem pajak properti. “Kita menyadari bahwa sektor properti sangat berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi suatu negara, tidak terkecuali bagi Tiongkok, saya yakin diskusi ini akan memberikan manfaat yang besar bagi Indonesia dan Tiongkok, serta dapat meningkatkan kerja sama antar kedua negara.’’ ujarnya.
Ketua delegasi pemerintah Tiongkok, Deputy DG Tax Policy Department, Tan Chongjun, menyampaikan terima kasihnya kepada Kementerian Keuangan RI yang telah memberikan kesempatan kepada mereka untuk mempelajari sistem pajak properti di Indonesia. Beliau menyampaikan bahwa saat ini Tiongkok sedang mengalami pertumbuhan properti yang pesat, pemerintah Tiongkok sedang menyempurnakan sistem pajak properti pusat dan daerah. Menurut pendapat para ahli keuangan, Indonesia cukup berhasil menerapkan sistem pajak properti, sehingga pemerintah Tiongkok perlu belajar dari Indonesia. Selain itu, Ia berharap semoga kerja sama yang selama ini telah terjalin antara Indonesia dan Tiongkok ke depannya akan menjadi semakin erat.
Dimoderatori oleh Gandy Setiawan, Kepala Bidang Kerja Sama Ekonomi dan Keuangan Bilateral, Pusat Kerja Sama Regional dan Bilateral, penyampaian materi diskusi dibagi ke dalam 4 sesi. Untuk sesi pertama, Kepala Bidang Kebijakan Pajak dan PNBP, Pusat Kebijakan Pendapatan Negara, Rustam Effendi, menyampaikan materi bertemakan ‘’Overview of Taxation System in Indonesia’’. Sesi kedua dengan tema ‘’Property Taxes on Rural and Urban Areas’’ disampaikan oleh Matheus Agus Kristianto, Kepala Subdirektorat Sinkronisasi dan Dukungan Teknis PDRD, Direktorat Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Direktorat Jendaral Perimbangan Keuangan. Sesi ketiga dengan tema ‘’Property Taxes on Mining, Plantation, and Forestry’’ disampaikan oleh Heru Nurwanta, Kepala Subdirektorat Peraturan PBB dan BPHTB, Direktorat Jenderal Pajak. Sesi terakhir bertemakan ‘’Overview of Land and Building Tax Administration System in Bandung’’ disampaikan oleh Gin Gin Ginanjar, Kepala Bidang Perencanaan, Dinas Pelayanan Pajak, Pemerintah Kota Bandung. (atw/pg/is)







