Pemerintah dan DPR Sepakati Angka Subsidi Listrik dan Elpiji
Jakarta, (20/9): Pembahasan lanjutan dalam rangka penyusunan RAPBN 2017 antara Pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI kembali diadakan di Ruang Rapat Badan Anggaran DPR RI, Senayan, dengan agenda pembahasan angka subsidi energi 2017. Hadir mewakili pemerintah Kepala Badan Kebijakan Fiskal selaku Koordinator Panja Pemerintah, Suahasil Nazara, didampingi perwakilan dari Kementerian ESDM, PT. PLN, BPS, serta Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Banggar DPR Said Abdullah ini berlangsung selama 5 jam. Banggar DPR sepakat memberikan subsidi kepada dua sektor energi yaitu listrik dan elpiji. Energi listrik pada tahun 2017 mendapatkan subsidi sebesar Rp44,98 triliun. Angka tersebut diberikan kepada 23,15 juta pelanggan PLN dengan rincian sebanyak 19,1 juta pelanggan 450 VA dan 4,05 juta pelanggan 900 VA. Sedangkan untuk subsidi elpiji, Banggar DPR menetapkan subsidi sebesar Rp 20 triliun.
Angka subsidi energi yang diberikan pada tahun 2017 lebih rendah daripada angka pada tahun 2016. Hal tersebut dikarenakan pemerintah dan DPR RI menginginkan terwujudnya penyaluran subsidi yang lebih tepat sasaran. (atw/pg)







