Rapat Panja Asumsi Makro Menetapkan Angka Pendapatan Migas, Defisit dan Pembiayaan

Jakarta, (22/09): Rapat Badan Anggaran (Banggar) telah menetapkan angka besaran asumsi untuk pendapatan migas, defisit dan pembiayaan untuk RUU APBN Tahun Anggaran 2017. Dalam Rapat yang diselenggarakan di Ruang Rapat Banggar, Gedung Nusantara II DPR RI tersebut disepakati bahwa pendapatan migas berada di angka 105.453,27 miliar Rupiah, defisit di angka 2,41%, dan pembiayaan di angka 332.836,6 miliar Rupiah.

Dalam rapat ini Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menjadi salah satu sorotan dari Banggar. LMAN merupakan operator dari Pengelola Barang dalam rangka optimalisasi aset negara dan dalam rangka pelaksanaan fungsi bank tanah (land bank) yang akan mendukung pendanaan pengadaan lahan untuk pembangunan infrastruktur. Alokasi anggaran pada lembaga ini ditujukan untuk mendukung pelaksanaan fungsi land bank, terutama dalam pemenuhan kebutuhan pendanaan pengadaan lahan untuk pembangunan infrastruktur. Pengadaan lahan tersebut khususnya diperuntukkan bagi proyek strategis nasional.

Penyusunan UU RAPBN 2017 akan dilanjutkan dengan Rapat Kerja antara Badan Anggaran DPR RI - Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan RI, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Gubernur Bank Indonesia, yang membahas tentang postur sementara RUU APBN Tahun Anggaran 2017, tanggal 29 September 2016. (PG/RR)