Jakarta, (21/9): Instansi-instansi penyusun Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI), yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan, telah menyusun draf aksi keuangan inklusif periode 2016—2019. Beberapa program yang terkait dengan layanan keuangan publik, antara lain, adalah program penyaluran Government to Person (G2P) dan Person to Government (P2G) secara nontunai. Program G2P tersebut, mencakup penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan, dan subsidi secara nontunai. Sementara itu, program P2G dimaksud berupa pengembangan penerimaan negara berbasis elektronik (MPN G2).
Selanjutnya, untuk mendukung keberhasilan implementasi program G2P dan P2G secara nontunai di Indonesia, Pusat Kebijakan Sektor Keuangan – Badan Kebijakan Fiskal mengadakan sharing knowledge mengenai praktik program G2P dan P2G secara nontunai di negara lain, yang bertempat di Ruang Rapat Gazebo Besar, Gedung R.M Notohamiprodjo dengan narasumber expert keuangan inklusif, Ifvary Sivalingam, dari Asian Development Bank (ADB).
Narasumber dari ADB menyampaikan bahwa pada saat ini, penyaluran G2P secara nontunai memiliki potensi yang relatif besar untuk dilakukan karena dari 170 juta orang miskin yang menerima bantuan Pemerintah, kurang dari 20% yang menerima bantuan tersebut melalui rekening di institusi keuangan formal. Selain itu, potensi penyaluran P2G secara nontunai juga relatif besar mengingat individu unbanked perlu melakukan pembayaran kepada Pemerintah, lokasi kantor cabang Pemerintah untuk melakukan pembayaran yang jauh, dan dorongan untuk menciptakan administrasi publik dan sistem pembayaran nasional yang lebih efisien.
Contoh praktik program G2P dan P2G secara nontunai di negara lain, antara lain adalah sebagai berikut.
India
India melakukan penyaluran G2P secara nontunai dengan dukungan bank dan agen bank. Saat ini, India memiliki 41.000 kantor cabang bank dengan jumlah agen lebih dari 200.000. Untuk mendukung kesuksesan penyaluran G2P secara nontunai, India melakukan langkah-langkah sebagai berikut.
Brasil
Brasil melakukan penyaluran G2P secara nontunai melalui penggunaan kartu Bolsa Familia. Bolsa Familia adalah kartu yang dikeluarkan oleh bank Pemerintah di Brasil untuk diberikan kepada penerima bantuan tanpa dibebani oleh biaya adminisrasi perbankan. Kartu Bolsa Familia dapat digunakan untuk mengakses mikro kredit, tabungan, dan asuransi. Dengan menggunakan Bolsa Familia, keuntungan yang didapatkan, antara lain, adalah pengurangan biaya administrasi dari 14,7% menjadi 2,6% dari total nilai bantuan yang disalurkan, secara keseluruhan mengurangi biaya sebesar 0,45% dari total Gross Domestic Bruto (GDP) Brasil, dan berdasarkan simulasi yang dilakukan, penggunaan Bolsa Familia mampu menstimulasi pertumbuhan GDP sebesar R$1,78.
Filipina
Filipina memiliki sistem pembayaran P2G secara nontunai yang disebut BayadLoad. BayadLoad berupa mobile wallet untuk pembayaran kewajiban masyarakat kepada Pemerintah. Biaya per transaksi yang dibebankan kepada pembayar adalah 12% dari total pembayaran.
Kenya
Kenya memiliki sistem pembayaran P2G secara nontunai yang disebut Airtel Money untuk kemudahan pembayaran pajak dengan sistem pembayaran yang sederhana melalui telepon seluler. Airtel Money merupakan kerja sama antara Bharti Airtel, salah satu perusahaan telekomunikasi terbesar di Kenya dan otoritas penerimaan Kenya.
Hasil yang didapat dari sharing knowledge ini akan menjadi salah satu referensi dalam penyempurnaan kebijakan terkait penyaluran G2P dan P2G secara nontunai di Indonesia. (pksk)