Target Pertumbuhan Ekonomi 2017 ditetapkan sebesar 5,1%

Jakarta, (21/9): Setelah melalui beberapa kali rapat pembahasan, Badan Anggaran DPR RI dan Pemerintah akhirnya menyepakati target pertumbuhan ekonomi pada RAPBN 2017 sebesar 5,1%. Sebelumnya, Banggar menunda memberikan persetujuan terhadap angka pertumbuhan ekonomi yang sebesar 5,1 persen karena lebih rendah 0,2 persen dari yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada 16 Agustus 2016 dalam nota keuangan, yaitu sebesar 5,3 persen. Namun, Suahasil Nazara, Kepala Badan Kebijakan Fiskal selaku Koordinator Panja Pemerintah menyampaikan bahwa koreksi pertumbuhan 5,3 persen menjadi 5,1 persen sudah dikonsultasikan dengan Presiden. Menurutnya, perubahan asumsi pertumbuhan ekonomi 2017 tersebut telah melihat berbagai pembaruan kondisi terkini dan proyeksi pertumbuhan ekonomi ke depannya.

Selain menyepakati angka pertumbuhan ekonomi, dalam rapat lanjutan penyusunan RAPBN 2017 yang dipimpin oleh Wakil Ketua Banggar Said Abdullah ini juga disepakati angka penerimaan pajak non-migas sebesar Rp1.462,9 triliun. (atw/pg)