Menjaga Kredibilitas APBN: Refleksi APBN 2016 dan Kebijakan Fiskal 2017
Pontianak (22/03); Setelah penyelenggaraan seminar di Mataram beberapa hari yang lalu, Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan kembali menyelenggarakan seminar yang bertemakan “Menjaga Kredibilitas APBN: Refleksi APBN 2016 dan Kebijakan Fiskal 2017” di Pontianak. Bertempat di hotel Mercure Pontianak, seminar yang diselenggarakan bekerja sama dengan Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Sekretariat Jenderal, Kementerian Keuangan ini dihadiri oleh beberapa pejabat Kementerian Keuangan, pemerintah daerah, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, dan akademisi di Kalimantan Barat.
Acara dimulai dengan penyampaian keynote speech oleh Kepala Kantor Wilayah DJPBN Provinsi Kalimantan Barat, Sahat M.T Panggabean. Beliau menyampaikan secara ringkas gambaran ekonomi dan struktur APBD pemerintah daerah di Kalimantan Barat. Melalui seminar ini, beliau mengharapkan peningkatan sinergi dan kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga daerah, dan masyarakat demi kemajuan ekonomi provinsi Kalimantan Barat.
Dengan dipandu oleh Yarlina Yacoub dari Universitas Tanjungpura sebagai moderator, narasumber pertama, Rofyanto Kurniawan, Kepala Pusat Kebijakan APBN, Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan menggambarkan posisi ekonomi Indonesia dalam kondisi ekonomi dunia saat ini. Selain itu, juga dijelaskan tentang tantangan dan risiko ekonomi global yang menjadi concern pemerintah. Pada tahun 2017, ekonomi Indonesia diharapkan mampu menjaga stabilitas harga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sinergi antar kebijakan fiskal, produksi, moneter dan sistem keuangan, serta kebijakan eksternal lainnya. Tahun 2016 terjadi efisiensi atau pemotongan anggaran oleh Kementerian Keuangan untuk meningkatkan kredibilitas APBN. Beliau juga menyampaikan capaian apa saja yang telah dicapai pemerintah selama tahun 2016 dan kebijakan yang menjadi fokus pemerintah di tahun 2017.
Narasumber kedua, Dony Suryatmo, Kepala Subdit Dana Alokasi Umum, Direktorat Dana Perimbangan, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan menyampaikan gagasan dan konsep dana perimbangan dalam fungsinya sebagai pembiayaan kebutuhan daerah. Sebagai esensi desentralisasi fiskal, dana perimbangan memiliki peran penting dalam perbaikan pelayanan dasar publik yang lebih berkualitas, penurunan kesenjangan antar daerah,dan pengentasan kemiskinan maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, Implementasi Nawacita, Khususnya Cita ke 3 “Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan” menjadikan dana perimbangan sebagai instrumen penting dalam pembangunan. Berdasarkan pelaksanaan di tahun 2016, pemerintah mengevaluasi pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa. Salah satu poin penting adalah dana alokasi umum bersifat tidak final sehingga memberikan fleksibilitas ketika terjadi perubahan APBN. Di tahun 2017, pemerintah melaksanakan kebijakan umum pengalokasian dana perimbangan dengan meningkatkan alokasi anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa dalam APBN 2017 lebih besar dari anggaran Kementerian/Lembaga (Belanja K/L), memperbaiki pengalokasian dan optimalisasi penggunaan Dana Transfer Umum, dan memperbaiki pengalokasian Dana Transfer Khusus untuk percepatan peningkatan pelayanan dasar publik dan pencapaian prioritas nasional.
Paparan terakhir disampaikan oleh regional economist dari Kalimantan Barat, Eddy Suratman, Guru Besar Universitas Tanjungpura. Dalam paparannya, Beliau menyampaikan 6 gagasan umum yaitu kondisi perekonomian Kalimantan Barat, tantangan pertumbuhan ekonomi Kalimantan Barat, peran ABPN dan APBD dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, peran ABPN dan APBD dalam meningkatkan kesejahteraan, sektor ekonomi potensial di Kalimantan Barat, serta rekomendasi kebijakan dan program prioritas pemerintah daerah. Pertumbuhan ekonomi Kalimantan Barat mengalami peningkatan namun tidak diikuti dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal ini diindikasikan dengan turut naiknya inflasi, angka kemiskinan, dan pengangguran. Oleh karena itu, beliau merekomendasikan beberapa hal yang perlu diperhatikan pemerintah daerah yaitu, menyediakan atau melengkapi infrastruktur pendukung terhadap pembangunan infrastruktur yang sudah dan sedang dilakukan pemerintah pusat di Kalbar, memperbaiki tata kelola ekonomi daerah, memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah (regulasi dan implementasi), mengendalikan inflasi dengan memastikan ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga kebutuhan pokok, mengantisipasi kehadiran bonus demografi dengan membangun sistem informasi ketenagakerjaan yang memuat informasi lengkap demand dan supply tenaga kerja di tiap kabupaten/kota, dan menggerakkan ekonomi desa dengan mengoptimalkan penggunaan dana desa serta rekomendasi kebijakan kawasan daerah perbatasan. (dt/pg)







