BKF dan PKN STAN Menyelenggarakan Seminar Perpajakan Nasional

Tangerang, (1/4): Dalam rangka meningkatkan pemahaman publik khususnya mahasiswa tentang pajak, Badan Kebijakan Fiskal bekerja sama dengan PKN STAN menyelenggarakan acara Seminar Perpajakan Nasional yang bertempat di Gedung G, PKN STAN, Bintaro. Seminar ini juga merupakan bagian dari rangkaian acara Pekan Perpajakan yang digelar oleh PKN STAN. Seminar yang bertema “Peran Strategis Perpajakan dalam Perekonomian Indonesia” tersebut dibuka oleh Astera Primanto Bhakti selaku Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Kemenkeu.

Hadir memberikan keynote speech pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi. Dalam speech-nya, Ken menjelaskan bahwa peran pajak sangat penting untuk menopang perekonomian negara. Ia mengungkapkan atas dasar tersebut maka sangat penting bagi masyarakat Indonesia untuk membayar pajak dengan benar. Namun demikian, membayar pajak yang sesuai dengan harta yang dimiliki oleh masyarakat bukanlah perkara mudah. Menurutnya, banyak faktor yang dapat mempengaruhi kepatuhan wajib pajak di Indonesia. Lebih lanjut ia mencontohkan, misalnya, wajib pajak akan patuh jika sistem pelaporannya dibuat semudah mungkin. Oleh karena itu, hingga saat ini Direktorat Jenderal Pajak terus mengembangkan teknologi untuk memudahkan wajib pajak agar dapat membayar pajak sesuai dengan ketentuan. Selain itu, kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pajak juga harus terus dipupuk. Ia menyebutkan kepercayaan tersebut dapat diperoleh dengan bekerja penuh integritas dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Sesi seminar dipandu oleh Henderi, dosen perpajakan dari Universitas Indonesia. Materi pertama tentang peran perpajakan terhadap pertumbuhan Indonesia, disampaikan oleh Kepala Pusat Kebijakan APBN, BKF, Rofyanto Kurniawan. Dalam paparannya Rofyanto menjelaskan bahwa ekonomi Indonesia tumbuh cukup tinggi, namun kesenjangannya meningkat. Lebih lanjut ia menyampaikan walaupun penerimaan pajak tiap tahun mengalami peningkatan, tetapi hal tersebut belum maksimal dalam mengurangi kesenjangan. Oleh karena itu, dibutuhkan instrumen pajak seperti perbaikan sistem dan regulasi perpajakan. Misalnya dengan memberikan insentif atau meringankan pajak untuk sektor produksi seperti manufaktur, dan meningkatkan pajak untuk sektor konsumsi. Jika hal tersebut dilakukan, pajak yang menjadi sumber utama pendapatan di APBN dapat digunakan untuk mengurangi kesenjangan dan membiayai program-program pengentasan kemiskinan seperti pemberian bantuan sosial (bansos) dan subsidi.

Narasumber yang kedua dalam seminar, Yon Arsal, Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak memaparkan tentang pajak dari sisi ekonomi mikro. Penutup sesi presentasi yaitu Yustinus Prastowo, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analyst. (is/dt)