Kemenkeu Selenggarakan Seminar FEKK Ketujuh di Pontianak

Pontiana (18/9) Kementerian Keuangan kembali menyelenggarakan Forum Ekonom Kementerian Keuangan di Pontianak dengan mengusung tema “Perkembangan Ekonomi dan APBN untuk Pemerataan Pembangunan”. Acara ini dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, akademisi, awak media, ekonom, serta para pelaku usaha di wilayah Kalimantan Barat.

Acara dibuka oleh Sutarmidji, Gubernur Provinsi Kalimantan Barat. Pada pembukaan tersebut Sutarmidji menyampaikan tentang kondisi perekonomian di Kalimantan Barat. Pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Barat berada di atas rata-rata nasional, meskipun hanya sektor tertentu yang mengalami pertumbuhan.

Seminar ini terbagi dalam empat sesi dengan Bambang Hartono, perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat, sebagai moderator. Narasumber dalam acara ini adalah Didik Kusnaini selaku Kepala Subdirektorat pada Direktorat Jenderal Anggaran; Sahat M.T. Panggabean, Kepala Kanwil DJPB Provinsi Kalimantan Barat; Eddy Suratman, ekonom Kementerian Keuangan Provinsi Kalimantan Barat dan Guru Besar Universitas Tanjungpura; dan Deni Ridwan, Direktur pada Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan.

Pada sesi pertama, Didik Kusnaini berbicara mengenai Perkembangan Pelaksanaan APBN 2018 dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2019. Kinerja APBN pada semester I menunjukkan peningkatan dan bergerak mendekati sasaran. Hal tersebut ditunjukkan dengan pertumbuhan penerimaan perpajakan sebesar 16,5% dan PNBP sebesar 87,2%. Selain itu, penyerapan belanja kementerian/lembaga sebesar 52,1% dan transfer ke daerah serta dana desa sebesar 65,4%. RAPBN 2019 dirancang untuk mendukung pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan yang sehat, adil, dan mandiri dengan arah menjaga kesehatan fiskal dan mendorong iklim investasi.

Menjadi narasumber kedua, Sahat M.T. Panggabean mengangkat tema “Kinerja Fiskal di Kalimantan Barat”. Sahat menjelaskan bahwa strukur APBD 2018  Kalimantan Barat pada sisi pendapatan mengalami kenaikan sebesar 12% menjadi 8,2 triliun, sedangkan pada sisi belanja mengalami kenaikan sebesar 13% menjadi 10,3 triliun. Dari nilai tersebut, realisasi sampai dengan semester I sebesar 40% untuk pendapatan dan 34% pada sisi belanja. Lebih lanjut, Dana Alokasi Khusus Fisik dan Dana Desa yang memiliki target 4,1 triliun terealisasi sebesar 29%.

Sementara itu Eddy Suratman, membahas perkembangan ekonomi dan pemerataan pembangunan di Kalimantan Barat. Perkembangan ekonomi di Kalimantan Barat relatif baik, hal itu ditunjukkan dengan pertumbuhan ekonomi provinsi yang berada di atas rata-rata nasional dalam beberapa tahun terakhir serta inflasi yang terkendali. Namun, Indeks Gini beberapa tahun terakhir tidak mengalami perubahan signifikan yang menunjukkan kurangnya pemerataan perekonomian. Pemerintah perlu melakukan langkah-langkah untuk terus meningkatkan kondisi perekonomian. Langkah-langkah tersebut dapat berupa perbaikan sistem birokrasi, kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah; percepatan pembangunan infrastruktur; peningkatan indeks pembangunan manusia; serta menjaga stabilitas harga.

Pada sesi keempat dengan topik “Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan”, Deni Ridwan  menjelaskan bahwa berkaca dari krisis yang dialami oleh Indonesia dan sebagai langkah pencegahan, Pemerintah menyusun Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK). Dengan terbentuknya undang-undang tersebut maka terbentuk koordinasi yang kuat antara Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, dan Otoritas Jasa Keuangan. Keempat lembaga tersebut diharapkan dapat menjaga stabilitas sistem keuangan dengan menerapkan praktik terbaik sesuai dengan kondisi Indonesia.

Pada rangkaian kegiatan FEKK ini, turut diselenggarakan pula kuliah umum di Universitas Tanjungpura dan Universitas Muhammadiyah Pontianak dengan tujuan memberi gambaran kepada para mahasiswa mengenai perkembangan perekonomian Indonesia. Kuliah umum tersebut bertemakan “Perkembangan Ekonomi dan Kebijakan Fiskal Indonesia” dan disampaikan oleh Taufan Pamungkas Kurnianto, Kepala Subbidang Komunikasi dan Informasi Investor pada Pusat Kebijakan Ekonomi Makro, Badan Kebijakan Fiskal. (hh/aw)