Laksanakan Public Hearing, Kajian Reformasi Subsidi LPG 3 Kg Hampir Rampung

Jakarta, (16/9): Saat ini Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan sedang menggodok kajian untuk implementasi pemberian subsidi LPG 3 kilogram yang lebih tepat sasaran. Penyusunan kajian ini merupakan salah satu bentuk komitmen serius pemerintah dalam melakukan reformasi subsidi energi khususnya pada LPG 3kg.

Zulvia Dwi Kurnaini, Kepala Bidang Subsidi, Pusat Kebijakan APBN, BKF, dalam public hearing yang diselenggarakan di Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM), UI, mengatakan bahwa sebagai pembuat kebijakan yang berlandaskan evidence-based, public hearing menjadi salah satu tahapan yang krusial bagi pemerintah. Pasalnya, dalam proses tersebut, pemerintah dapat menerima masukan dari lembaga riset independen dan akademisi serta K/L terkait untuk menyempurnakan desain kebijakan yang disusun.

“Mungkin apa yang kita kerjakan ini (kajian) belum sempurna, maka di diskusi ini kami tunggu masukannya”, ujar wanita yang akrab disapa Ana ini. Lebih lanjut ia berharap, masukan yang diperoleh dapat memberikan perbaikan pada kebijakan subsidi pada khususnya dan kebijakan APBN secara umum.

Arah kebijakan subsidi energi termasuk di dalamnya LPG 3kg dalam RAPBN 2020 ialah megupayakan penyaluran LPG 3kg yang lebih tepat sasaran dan meningkatkan peran pemerintah daerah dalam pengawasan konsumsi LPG 3kg. Salah satu langkah yang dapat dilakukan dengan merevisi peraturan presiden nomor 104 tahun 2007 terkait target penerima subsidi LPG 3kg. Selain itu, pemerintah juga sedang menyusun mekanisme penyaluran subsidi tersebut yang akan tertuang dalam kajian reformasi subsidi LPG 3 kg yang hampir rampung dilakukan.

Public hearing ini terselenggara dengan dukungan kerja sama antara Badan Kebijakan Fiskal dengan Prospera Australia dan LPEM UI. Beberapa peserta yang hadir dalam acara tersebut di antaranya berasal dari perwakilan Kementerian Sosial, Australia Embassy dan mahasiswa pasca sarjana UI.  (is)