Pemerintah dan Banggar DPR Sepakati Usulan Postur APBN 2026
Jakarta, (18/09/2025) - Pemerintah mengapresiasi masukan, kerja sama, dan dukungan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dalam menyelesaikan Pembahasan Tingkat I RUU APBN 2026.
Pemerintah dan DPR memiliki tujuan dan komitmen yang sama, bahwa APBN 2026 dirancang untuk mewujudkan aspirasi masyarakat dan mempercepat pertumbuhan ekonomi sesuai AstaCita, sekaligus antisipatif terhadap berbagai risiko ketidakpastian.
Semua ditujukan untuk satu cita-cita yang sama, yaitu Indonesia yang tangguh, mandiri, dan sejahtera.
Postur RAPBN 2026 dengan penyesuaian dari rencana awal sebagai berikut:
- Pendapatan Negara: Rp3.153,6 triliun;
- Belanja Negara: Rp3.842,7 triliun;
- Pembiayaan Anggaran: Rp689,1 triliun;
- Defisit APBN: Rp689,1 triliun atau 2,68% terhadap PDB.
Belanja Negara yang terdiri dari Belanja Kementerian Lembaga (K/L), Belanja Non-K/L, dan Transfer ke Daerah (TKD) ditujukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, mendukung program prioritas Pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat, dan menggerakkan perekonomian lebih merata di seluruh daerah.
- Belanja K/L ditetapkan Rp1.510,5 triliun untuk mendukung agenda prioritas pembangunan;
- Belanja Non-K/L Rp1.639,2 triliun diarahkan pada subsidi tepat sasaran, stabilitas harga dan pasokan, pengelolaan utang, serta antisipasi risiko fiskal dan kebutuhan program pemerintah;
- Transfer ke daerah mencapai Rp693 triliun, dengan tambahan Rp43 triliun, sebagai respons terhadap dinamika ekonomi dan aspirasi masyarakat.
Pemerintah mengapresiasi dukungan DPR tersebut, termasuk K/L, BI, dan seluruh pihak atas sinergi menjaga APBN sebagai instrumen strategis demi mewujudkan cita-cita bangsa dan kesejahteraan rakyat.
Pemerintah siap melakukan Pembahasan Tingkat II, untuk Pengambilan Keputusan dalam Sidang Paripurna DPR RI pekan depan.(atn/cs)







