Tangani Dampak Covid-19 ke Ekonomi, Pemerintah Umumkan Stimulus Jilid 2

Jakarta (13/03): Setelah sebelumnya memberikan stimulus berupa insentif di sektor pariwisata untuk menangani dampak ekonomi dari wabah Covid-19, pemerintah mengumumkan stimulus kedua berupa relaksasi pajak penghasilan dan penyederhanaan proses ekspor impor.

“Ini bukan pengumuman terakhir karena perkembangan dan situasi ekonomi kita saat ini masih sangat dinamis. Saya pastikan kita akan terus terbuka terhadap situasi yang ada dan menyiapkan seluruh instrument kebijakan dalam rangka memitigasi dampak Covid-19 ini baik terhadap perusahaan maupun masyarakat,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers stimulus kedua penanganan dampak Covid-19, di gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3).

Sri Mulyani mengungkapkan bahwa fokus stimulus kedua ini yaitu kepada sektor produksi terutama manufaktur yang terhalang mendapatkan barang modal dan bahan baku impor serta memberikan kemudahan kepada eksportir. Oleh karena itu, langkah yang diambil pemerintah yaitu: (1) Relaksasi PPh Pasal 21 selama 6 bulan untuk pekerja industri pengolahan; (2) Relaksasi PPh Pasal 22 Impor selama 6 bulan; (3) Pengurangan PPh Ps 25 sebesar 30% selama 6 bulan; (4) Relaksasi restitusi PPN dipercepat selama 6 bulan.

Stimulus tersebut diharapkan dapat memberikan tambahan penghasilan bagi para pekerja di sektor industri pengolahan untuk mempertahankan daya beli, dan mempertahankan laju impor industri sektor tertentu, serta meningkatan ekspor sehingga wajib pajak dapat lebih optimal dalam melakukan manajemen kas.

Selain itu, untuk meningkatkan kelancaran ekspor dan impor bahan baku, pemerintah juga melakukan simplifikasi proses ekspor melalui pengurangan/penurunan jumlah perizinan (lartas) ekspor; pengurangan/penurunan jumlah perizinan (lartas) impor; percepatan proses ekspor impor untuk Reputable Trader; dan percepatan proses ekspor impor melalui National Logistics Ecosystem.

“Kementerian Keuangan melalui bea cukai tentunya akan terus memberikan layanan terbaik kepada para Reputable Trader tadi karena pengaruh mereka terhadap produksi di Indonesia cukup besar,” kata Sri Mulyani. (cs)