Pemerintah Upayakan Bantuan Sosial Efektif dan Tepat Sasaran di Masa Pandemi Covid-19

Jakarta (01/05): Anggaran sebesar Rp110 triliun telah disiapkan Pemerintah untuk program perlindungan sosial yang diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak oleh pandemi Covid-19. Namun muncul pertanyaan di masyarakat, bagaimana efektifitas dari program perlindungan sosial ini? Menurut Kepala Departemen Ekonomi CSIS Indonesia, Yose Rizal Damuri dalam webinar CSIS bertema Bantuan Sosial di Tengah Pandemi, untuk mengukur efektifitas bantuan sosial (bansos) ada 4 hal yang harus diperhatikan yaitu terkait cakupan, skema, mekanisme dan durasi bansos.

Dalam acara tersebut, staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Kesejahteraan Sosial Andi Z. A. Dulung  menyampaikan bahwa program di Kementerian Sosial sendiri terdiri dari program reguler yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan program sembako yang sekarang ditingkatkan jumlah target dan indeksnya.

“Di sisi lain, karena masih banyak masyarakat yang belum menerima,  kita berikan lagi bansos sembako khusus jabodetabek dan bansos tunai di luar jabodetabek,” ujar Andi.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menambahkan bahwa dari Rp110 Triliun, sejauh ini yang sudah jelas programnya ada sebesar Rp65 Triliun.

“Jadi, kita masih ada ruang untuk menambah dana sosial, namun Kementerian Keuangan tetap hati-hati dalam rangka menjaga defisit APBN di angka 5,07%,” ujar Febrio.

Anggaran Rp65 Triliun tersebut berupa dukungan bagi rumah tangga seperti program yang telah disebutkan Andi. Program-program tersebut mayoritas menyasar pada masyarakat berpendapatan menengah ke bawah yaitu pada desil 1, 2, 3, dan 4, namun saat ini skemanya diperluas hingga menyasar ke desil 5 dan 6 agar bisa menjangkau masyarakat kelas menengah yang juga terdampak Covid-19. Sedangkan bagi usaha UMKM, pemerintah memberi subsidi bunga kredit sebesar Rp 34,15 Triliun untuk 60,66 juta rekening. Peraturan terkait program ini masih dalam tahap penyelesaian, harapannya dapat segera ditandatangani presiden.

Febrio juga mengungkapkan bahwa pandemi ini sesuatu yang terjadi secara global yang belum diketahui kapan berakhirnya sehingga pemerintah harus siap dengan segala kemungkinan yang akan terjadi. 

“Paling tidak dari Kementerian Keuangan, hal terbaik yang paling bisa kita lakukan adalah memastikan anggarannya siap,” ujar Febrio.

Terakhir, Febrio mengatakan bahwa kunci sukses perlindungan sosial dalam merespons Covid-19 ini adalah tepat sasaran, mekanisme penyaluran yang sederhana, tata kelola yang baik, serta transparansi dan akuntabilitas. Hal ini yang sedang pemerintah lakukan  baik Kementerian Keuangan maupun kementerian lainnya serta lembaga yang semuanya saling berkolaborasi. (cs)