Rapat Virtual dengan DPR, Sri Mulyani Jelaskan Hasil Kebijakan Realokasi dan Refocusing APBN 2020

Jakarta (06/05): Komisi XI DPR RI melakukan Rapat Kerja bersama Kementerian Keuangan, BI, OJK dan LPS secara virtual pada Rabu (06/05). Dalam rapat tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjawab beberapa pertanyaan DPR seputar kebijakan realokasi dan refocusinganggaran untuk penanganan Covid-19. 

“Dari refocusingdan realokasi APBN 2020, pemerintah mengalokasikan stimulus belanja fiskal sebesar Rp405 Triliun yang di dalamnya terdapat dukungan untuk anggaran kesehatan sebesar Rp75 Triliun,” ujar Menkeu.

Menkeu menjelaskan dalam upaya menekan seminimal mungkin penyebaran Covid-19, pemerintah menggunakan anggaran tersebut untuk melakukan tes masif, tracing, isolasi dan perawatan medis penderita Covid-19 serta Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dari sisi penanganan, pemerintah membelanjakan anggaran tersebut untuk melakukan percepatan mobilisasi tenaga kesehatan, pembangunan rumah sakit rujukan, pengadaan alat kesehatan, pembangunan fasilitas kesehatan, dan penguatan laboratorium.

“75 Triliun tersebut juga mencakup penggantian biaya perawatan pasien Covid-19 dan fasilitas kesehatan rujukan yang ditunjuk pemerintah,” tambah Menkeu.

Dari anggaran yang sudah direalokasi, pemerintah juga mengalokasikan Rp110 Triliun untuk Jaring Pengaman Sosial. Menkeu menjelaskan bahwa jaring pengaman sosial ini sangat diperlukan masyarakat terutama yang terkena dampak sosioekonomi dan PHK akibat diterapkannya Work From Home dan Physical Distancing

“Diharapkan pada minggu ini, bantuan sosial harus sudah ter-delivered ke semua penerima manfaat terutama untuk wilayah Jabodetabek yang terkena kebijakan tidak boleh mudik, mereka yang tidak boleh mudik harus mendapat bantuan sosial,” ujar Menkeu. 

Lebih lanjut, Menkeu menyampaikan bahwa dalam rangka mengantisipasi pemburukan ekonomi, pemerintah juga memberikan dukungan untuk dunia usaha termasuk sektor Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) dengan melakukan perluasan insentif pajak dan memberikan subsidi bunga kredit bagi UMKM terdampak. 

“Situasi Covid-19 ini sangat luar biasa sehingga pemerintah merespons dengan cepat melalui infrastruktur kebijakan dan pelaksanaannya akan terus disempurnakan,” kata Menkeu. (cs)