Yakinkan Investor, Kepala BKF Jelaskan Program Pemulihan Ekonomi Nasional

Jakarta (12/05): Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Febrio Nathan Kacaribu menjelaskan langkah-langkah kebijakan yang telah ditempuh pemerintah untuk menangani pandemi Covid-19 termasuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam webinar Danareksa Economic Update pada Selasa, (12/05). Peserta webinar ini sebagian besar adalah para investor yang menantikan updateterkini kebijakan pemerintah dalam merespons pandemi ini.

 “Ketika anda mengambil keputusan berinvestasi, yang kami harapkan terjadi adalah kepercayaan kepada pemerintah terutama bahwa kami sedang mengelola perekonomian ini sebaik mungkin supaya tekanan-tekanan yang sedang kita hadapi bisa kita redam semaksimal mungkin,” ujar Febrio kepada investor.

Mengawali paparannya, Febrio menyampaikan bahwa apa yang kita alami sekarang bermula dari krisis kesehatan yang kemudian berdampak secara sosial karena terjadinya penurunan aktivitas ekonomi. Jika tidak segera  ditangani, pandemi ini pengaruhnya akan meluas kepada sektor keuangan dan perbankan. Oleh karena itu, Febrio menegaskan bahwa saat ini pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah kebijakan extraordinarysambil terus memantau perkembangan yang ada.  

Lebih lanjut, Febrio menjelaskan tentang program Pemulihan Ekonomi Nasional yang peraturannya baru ditandatangani presiden. Program ini terdiri dari lima modalitas yaitu: (1) belanja APBN yang antara lain seperti subsidi bunga ke UMKM melalui lembaga keuangan; (2) penempatan dana untuk mendukung restrukturisasi kredit; (3) penjaminan kredit modal kerja; (4) penyertaan modal negara; dan (5) investasi pemerintah untuk pemulihan korporasi.

“Semua ini, yang namanya program Pemulihan Ekonomi Nasional itu harus dilaksanakan dengan tetap memegang prinsip-prinsip keadilan sosial, mendukung pelaku usaha yang terdampak pandemi, memperhatikan kaidah-kaidah yang prudent, tata kelola yang baik, transaparan, akuntabel, tidak menimbulkan moral hazarddan adanya pembagian biaya dan risiko antar stakeholders,” jelas Febrio.

Sebelumnya, Febrio juga menjelaskan tentang stimulus yang sudah diberikan pemerintah senilai Rp 405,1 Triliun untuk menangani pandemi Covid-19 ini. Dari total nominal tersebut, sebesar Rp 75 Triliun digunakan untuk bidang kesahatan, Rp 110 Triliun untuk jaring pengaman sosial seperti Program Keluarga Harapan, bantuan tunai, bantuan sembako, kartu prakerja dan subsidi listrik serta Rp 220,1 Triliun untuk dunia usaha. Dukungan dunia usaha yang dimaksud ini, contohnya seperti pemberian insentif pajak dan subsidi bunga bagi UMKM. (cs)