Penting untuk Dipahami, Kepala BKF Jelaskan KEM-PPKF 2021 kepada Jajaran Kemenkeu

Jakarta (17/06): Kebijakan yang tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) tahun 2021 penting untuk dipahami karena disusun dalam kendisi yang luar biasa di tengah pandemi Covid-19 serta menjadi harapan untuk pemulihan ekonomi nasional. Dalam rangka memberikan pemahaman lebih mendalam kepada seluruh jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terutama mengenai arah kebijakan ekonomi dan fiskal tahun 2021, Kemenkeu menyelenggarakan acara Leaders Talk Online dengan tema KEM-PPKF sebagai Skenario Arah Kebijakan Ekonomi dan Fiskal Tahun 2021.

“Bapak Ibu Eselon II di seluruh Nusantara, terima kasih untuk bisa meluangkan waktu. Saya sangat mengapresiasi terselenggaranya acara ini terutama agar pemahaman pejabat eselon II di seluruh lingkungan Kementerian Keuangan lebih mendalam mengenai arah kebijakan ekonomi dan fiskal di tahun depan,” ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu membuka acara Leaders Talk melalui video conference pada Rabu (17/06) di Jakarta.

Febrio menjelaskan bahwa penyusunan dan penyampaian dokumen KEM-PPKF merupakan bentuk pelaksanaan tugas pemerintah kepada rakyat. Secara garis besar, KEM PPKF mencakup 3 hal utama. Pertama adalah kerangka ekonomi makro, yang berisi perkembangan dan proyeksi ekonomi baik di tingkat global dan domestik, sasaran dan tantangan pembangunan serta arah kebijakan fiskal ke depan. Kedua, pokok-pokok kebijakan fiskal yang mencakup kebijakan fiskal jangka menengah, pokok kebijakan fiskal tahun berikutnya serta risiko fiskal. Ketiga, kebijakan penganggaran kementerian negara dan lembaga yang merupakan penjelasan terkait pagu indikatif.

Lebih lanjut, Febrio menambahkan bahwa KEM PPKF 2021 merupakan dokumen yang akan digunakan sebagai bahan pembicaraan pendahuluan dalam rangka penyusunan RAPBN 2021.
Dokumen KEM PPKF 2021 ini pada awalnya disusun dengan mengacu pada arah pembangunan yang tertuang pada RPJMN 2020-2024 yang telah ditetapkan melalui peraturan presiden nomor 18/2020 optimisme mewarnai outlook perekonomian di tahun 2020 terutama karena meredanya perang dagang, namun pandemi Covid-19 menyebabkan perlunya penyesuaian yang fundamental dalam isi dan penyajian KEM PPKF 2021.

“Hal ini untuk memberikan gambaran yang lebih realistis kondisi sosial ekonomi yang terkena dampak pandemi Covid-19 yang juga memberikan dampak pada keuangan negara dan sektor keuangan secara keseluruhan,” sambung Febrio. 

Untuk memberikan respons secara menyeluruh dan berkelanjutan atas dampak negatif Covid-19, KEM PPKF 2021 didesain agar di tahun 2021 APBN tetap mampu menjadi instrumen untuk melindungi masyarakat yang paling terdampak, untuk memperkuat ekonomi domestik dan pemulihan kesehatan serta ekonomi nasional. Lebih jauh lagi, melalui KEM PPKF 2021 pemerintah memanfaatkan momentum perubahan akibat Covid-19 seperti fokus belanja untuk agenda prioritas dan melakukan reformasi keuangan negara secara menyeluruh. Oleh karena itu, tema kebijakan fiskal tahun 2021 adalah percepatan pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi.

Sebagai narasumber acara Leaders Talk, Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ubaidi Socheh Hamidi menjelaskan lebih detil tentang pemulihan dan reformasi dimaksud. 

“Pemulihan tersebut mencakup pemulihan sosial ekonomi, kesehatan, perlindungan sosial dan subsidi, pendidikan, TKDD dan penganggaran sedangkan reformasi adalah reformasi perpajakan dan PNBP,” jelas Ubaidi.

Sementara itu, Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro BKF Hidayat Amir yang menjadi narasumber berikutnya memaparkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2020-2021 dan tantangan fundamental perekonomian jangan menengah-panjang.

“Apa yang kita lakukan hari ini tidak boleh terputus dengan keingan kita untuk meraih visi Indonesia maju 2045,” kata Amir.  (cs)