Ini Angka Asumsi Makro dalam RAPBN 2021

Jakarta (22/06): Pemerintah bersama DPR RI akhirnya menyepakati besaran Asumsi Dasar Ekonomi Makro dan Target Pembangunan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN Tahun 2021. Kesepakatan ini diperoleh setelah melalui pembahasan panjang dalam rapat kerja yang bertempat di ruang rapat Komisi XI DPR RI pada Senin, (22/06).

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan apresiasinya atas kesepakatan yang di raih. “Terima kasih atas sesi yang sangat produktif hari ini, berbagai masukan dari seluruh pimpinan dan anggota DPR mengenai KEM-PPKF akan kami gunakan dalam rangka menyempurnakan nota keuangan dan RAPBN 2021,” ujar Menteri Keuangan.

Angka asumsi makro yang telah disepakati yaitu pertumbuhan ekonomi sebesar 4,5-5,5% tingkat inflasi 2-4%, nilai tukar rupiah berada pada kisaran Rp13.700-Rp14.900 per dolar AS, dan  suku bunga SBN 10 tahun 6,29-8,29%.

Sementara itu, untuk target pembangunan disepakati bahwa tingkat pengangguran terbuka sebesar 7,7-9,1%, tingkat kemiskinan 9,2-9,7%, rasio gini pada indeks 0,377-0,379. Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto ini, ditetapkan pula nilai tukar petani dan nelayan pada kisaran 102-104.

Dengan proyeksi asumsi makro RAPBN 2021 sebagai acuan APBN 2021 maka pemerintah menjalankan berbagai kebijakan termasuk melanjutkan penanganan bidang kesehatan. Selain itu, pemerintah juga akan mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional dan melakukan penguatan reformasi di bidang bantuan sosial, kesehatan, pendidikan, belanja negara, transfer ke daerah dan dana desa, dan ketahanan bencana dengan memprioritaskan percepatan pemulihan industri manufaktur, pariwisata, dan investasi serta pemanfaatan teknologi informasi.

Kebijakan selanjutnya, yakni memberikan stimulus ekonomi yang berkeadilan, tepat sasaran dan produktif dengan fokus pada sektor informal, UMKM, korporasi, dan BUMN yang memiliki peran strategis bagi masyarakat; meningkatkan prioritas pembangunan di bidang pertanian, industri manufaktur, pariwisata dan infrastruktur serta ICT; menjaga daya beli masyarakat; meningkatkan efektivitas perlindungan sosial; memperkuat kebijakan dalam pengendalian impor khususnya pangan; meningkatkan nilai tukar petani dan nilai tukar nelayan; memperkuat sinergi kebijakan sektor dan fiskal dalam meningkatkan produktivitas sektoral untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan memperkuat industri nasional dan pengendalian defisit dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara, tuang fiskal dan risiko APBN di masa yang akan datang. 

Selain Menkeu, turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Kepala BPS Suhariyanto. Usai menutup rapat, Dito menyampaikan bahwa agenda rapat selanjutnya akan membahas terkait reformasi penganggaran dan pagu indikatif. (cs/Foto: Biro KLI)