Pemerintah Laporkan Realisasi APBN Semester I/2020 kepada DPR
Jakarta (15/07): Sepanjang paruh pertama di tahun 2020, dunia menghadapi tantangan terberat terutama dalam menghadapi dampak penyebaran Covid-19 yang berawal dari krisis kesehatan dan bertransmisi pada aspek sosial, ekonomi, dan keuangan di seluruh dunia. Banyak negara termasuk Indonesia kemudian mengambil langkah-langkah extraordinary untuk melindungi masyarakat dan memulihkan perekonomian akibat pandemi Covid-19. Perlambatan ekonomi dan kebijakan yang ditempuh pemerintah dalam menghadapi dampak pandemi tersebut berpengaruh signifikan terhadap pelaksanaan APBN pada semester I tahun 2020. Hal ini disampaikan pemerintah yang diwakili Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani kepada Badan Anggaran DPR RI dalam rapat pembahasan Laporan Realisasi Semester I dan Prognosis Semester II Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2020 pada Rabu, (15/07) di Jakarta.
Pemerintah melaporkan kepada DPR bahwa realisasi pendapatan negara semester I tahun 2020 mencapai Rp811,2 Triliun atau 47,7% dari target dalam Perpres Nomor 72 tahun 2020. Capaian tersebut menurun 9,8% jika dibandingkan realisasi semester I tahun 2019 yaitu sebesar Rp899,6 Triliun. Sedangkan realisasi belanja negara dalam semester I tahun 2020 mencapai Rp1.068,9 Triliun atau 39,0% dari pagu belanja dalam Perpres Nomor 72 tahun 2020. Capaian tersebut secara nominal meningkat apabila dibandingkan realisasi semester l tahun 2019 yang mencapai Rp1.034,7 triliun. Dengan berbagai perkembangan di atas, defisit anggaran semester I tahun 2020 berada pada kisaran 1,57% terhadap PDB.
Pada tahun 2020, Pemerintah juga mengalokasikan stimulus dalam rangka penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Adapun realisasi per 1 Juli 2020 sebesar Rp127,4 Triliun atau 18,3% dari alokasi total dukungan fiskal penanganan Covid-19 sebesar Rp695,2 Triliun. Realisasi tersebut terdiri dari dukungan kesehatan sebesar 5,1%, perlindungan sosial 36,2%, dukungan UMKM 24,4%, insentif dunia usaha 11,2%, serta dukungan sektoral dan Pemda sebesar 5,2%.
Adapun kendala atau tantangan dalam pelaksanaan stimulus fiskal tersebut antara lain proses verifikasi klaim biaya perawatan Covid-19 dan verifikasi pembayaran insentif tenaga kesehatan di Pemda masih relatif lambat. Dari sisi perlindungan sosial, kendalanya antara kain belum sepenuhnya berjalan program yang targetnya diluar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tumpang tindih bansos dan besaran nilai bantuan yang berbeda, penyebaran per propinsi yang berbeda, dan penghentian sementara program Kartu Pra Kerja. Terkait insentif dunia usaha, tantangannya yaitu rendahnya tingkat partisipasi WP yang mengajukan permohonan insentif perpajakan.
Selanjutnya, pertumbuhan ekonomi semester II tahun 2020 diharapkan membaik dan stabilitas ekonomi makro tetap terjaga didukung oleh pemberian stimulus program pemulihan ekonomi nasional walaupun masih tetap dibayangi oleh faktor ketidakpastian akibat pandemi Covid-19. (cs/bayu KLI)
