Pemerintah Terus Upayakan Tekan Prevalensi Perokok Anak lewat Cukai Hasil Tembakau
Jakarta (27/07) – Tingginya prevalensi perokok anak dan remaja di Indonesia menjadi salah satu alasan pemerintah untuk mengendalikan konsumsi rokok melalui kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT). Masih dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) berkesempatan menjadi narasumber pada Webinar Hari Anak Nasional ‘Anak Terlindungi, Indonesia Maju melalui Kenaikan CHT dan Penerapan Kawasan Tanpa Rokok’ yang diselenggarakan oleh Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) dan Fatayat Nahdlatul Ulama (NU).
“Kami melihat bahwa untuk melindungi anak dapat dimulai dari satuan terkecil, yaitu keluarga,” ujar Ketua PKJS-UI Aryana Satrya saat membuka Webinar. Oleh karenanya, PKJS-UI menggandeng Fatayat NU sebagai Badan Otonom NU untuk kalangan perempuan, yang dinilai mempunyai peran besar dalam keluarga untuk melindungi anak-anak dari bahaya rokok.
“Hal yang paling sederhana dilakukan adalah Kawasan Tanpa Rokok di rumah masing-masing dulu. Ada beberapa penelitian juga yang menyebutkan bahwa bantuan-bantuan langsung yang harusnya dibelikan makanan bergizi untuk anak-anaknya justru malah dibelikan rokok. Bahkan kelompok atau keluarga miskin, kalau dia punya uang Rp10.000, dia akan lebih pilih beli rokok dibanding telur yang lebih berprotein untuk anak-anaknya dan lebih menjamin anak-anaknya mengalami stunting. Atau bisa juga diberikan kepada ibu-ibunya yang sedang hamil”, jelas Ketua Umum Fatayat NU Anggia Ermarini menggambarkan masalah terbesar kelompok masyarakat menengah kebawah terkait rokok dan anak.
Sementara itu, Kepala BKF Febrio Kacaribu menjelaskan bahwa pengendalian konsumsi rokok melalui kebijakan cukai dilakukan demi melindungi anak dari keterjangkauan rokok. Febrio menilai bahwa anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang harus diperhatikan kesejahteraannya dan dipastikan tumbuh kembangnya berjalan baik untuk membawa Indonesia menjadi negara yang lebih baik dan terus bisa bersaing secara global.
“Prevalensi merokok pada anak dan remaja meningkat dari 7,2% tahun 2013 menjadi 9,1% tahun 2018, data dari Riskesdas. Angka tersebut jauh dari target RPJMN 2015-2019 yang menargetkan perokok anak turun hingga 5,4% di tahun 2019”, ungkap Febrio.
Terkait RPJMN, pada Arah Pembangunan Nasional RPJMN 2020-2024 disebutkan bahwa Pembangunan SDM akan dilakukan dengan menjamin kesehatan ibu hamil, kesehatan bayi, balita, dan anak sekolah, penurunan stunting-kematian ibu-kematian bayi.
“Pemerintah membuat harga rokok semakin mahal, salah satunya agar anak-anak tidak bisa membelinya. Walaupun ini bukan satu-satunya faktor ya. Masih ada gaya hidup, disiplin keluarga, tingkat pendidikan, dll. yang mempengaruhi seorang anak membeli rokok,” lanjut Febrio.
Selama tahun 2013 s.d. 2018, harga rokok semakin mahal. Di tahun 2019, harga rokok menjadi relatif lebih murah (terhadap pendapatan) karena tidak ada kenaikan tarif cukai dan menyebabkan produksi rokok meningkat hingga 7,3%.
‘Selain itu, perilaku merokok juga merupakan salah satu penyumbang pembengkakan defisit Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Selain karena dana JKN jadi tersedot lebih banyak untuk penanganan penyakit akibat rokok, sebuah penelitian menyatakan bahwa keluarga perokok memiliki kepatuhan membayar iuran JKN yang lebih rendah. Sebanyak 21% dari kasus penyakit kronis di Indonesia diakibatkan oleh rokok dan menimbulkan beban ekonomi sebesar USD 1,2 miliar/tahun,” lanjutnya.
Di akhir sesi, Febrio menambahkan bahwa arah kebijakan CHT kedepannya diharapkan dapat menurunkan tingkat prevalensi merokok terutama pada anak dan remaja dalam rangka peningkatan kualitas SDM dan keberlangsungan program JKN. (fms)
