Pemerintah dan DPR Sepakati RAPBN 2021

Jakarta (25/09): Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021 pada hari Jumat, 25 September 2020 di Ruang Rapat Badan Anggaran DPR RI.
Belanja Pemerintah Pusat dalam APBN tahun 2021 disepakati sebesar Rp1.954,54 Triliun. Alokasi dan kebijakan anggaran belanja pemerintah pusat dalam APBN tahun 2021 diarahkan untuk menjadi momentum transisi menuju adaptasi kebiasaan baru secara bertahap, menyelesaikan permasalahan di sektor kesehatan, ekonomi, dan sosial yang dihadapi Indonesia pasca pandemi Covid-19, serta penguatan reformasi untuk keluar dari middle income trap.

Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) disepakati sebesar Rp1.031,96 Triliun dengan Kebijakan Belanja K/L Tahun 2021 tetap diarahkan untuk mendukung upaya pemulihan sosial-ekonomi dan penguatan reformasi meliputi dukungan terciptanya SDM Aparatur yang berintegritas dan berkinerja tinggi; penguatan bantuan sosial; dukungan belanja modal untuk digitalisasi dan pemulihan ekonomi; dan penajaman belanja barang dan melanjutkan efisiensi. Selanjutnya, belanja Non-K/L dalam APBN tahun 2021 disepakati sebesar Rp922,58 Triliun meliputi pengelolaan utang negara, subsidi, hibah negara, belanja lainnya dan transaksi khusus.
Sementara itu, Anggaran Pendidikan dalam APBN tahun ditetapkan sebesar Rp550,005 Triliun atau 20% dari total belanja negara. Sedangkan anggaran kesehatan sebesar Rp169,718 Triliun, atau 6,2% dari total belanja negara.

Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) pada RAPBN TA 2021 sebesar Rp795,479 Triliun dengan kebijakan TKDD 2021 dalam masa pandemi, antara lain: mendukung upaya pemulihan ekonomi sejalan dengan program prioritas nasional; mensinergikan TKDD dan Belanja K/L dalam pembangunan human capital (sektor pendidikan dan kesehatan); mendorong belanja insfrastruktur daerah melalui creative financing untuk mendukung pencapaian target RPJMN; redesain pengelolaan TKDD dengan mengedepankan penganggaran dan pelaksanaan berbasis kinerja dan peningkatan akuntabilitas; dan meningkatkan kinerja TKDD dan melakukan reformasi APBD.

“Semua yang disampaikan oleh fraksi pada hari ini beserta catatannya merupakan tantangan yang akan menjadi bagian yang akan terus diperhatikan dan coba untuk dilaksanakan oleh pemerintah di dalam kewenangan menghadapi masa yang sangat sulit ini,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani. (cs)