Fokus Negara Anggota G20: Pemulihan Ekonomi dan Vaksin COVID-19

Jakarta (23/11) – Menteri Keuangan negara-negara anggota G20 kembali bertemu secara virtual pada acara The 5th G20 Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting pada Jumat (20/11) lalu. Pertemuan ini betujuan untuk memastikan kerjasama penanganan pandemi COVID-19. Salah satu agenda yang dibahas dalam pertemuan ini adalah Financial Track sebagai upaya dalam menghadapai pandemi.

“Semua negara melakukan kebijakan bersama-sama untuk menangani COVID-19 dan mengembalikan perekonomian agar pulih kembali. Dukungan kebijakan perekonomian dan keuangan terutama di bidang fiskal, moneter, dan regulasi di bidang sektor keuangan perlu terus dilakukan,” jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Dalam Financial Track juga dibahas mengenai pembiayaan dari vaksin COVID-19 yang tentu memakan resources yang sangat besar. Terkait hal tersebut, pembahasan bergulir mengenai bagaimana negara-negara terutama negara berkembang bisa mendapatkan akses vaksin.

“G20 harus terus mendukung kerja sama multilateral ini dan juga memastikan bahwa semua negara mendapatkan akses vaksin secara adil, terjangkau, dan merata. Kami juga mendorong G20 melalui semangat multilateralisme dapat memperluas dukungan kepada negara-negara rentan,” lanjut Sri Mulyani.

Sri Mulyani menekankan pentingnya peranan lembaga multilateral dalam memberikan dukungan pendanaan bagi negara-negara berkembang atau negara miskin untuk mendapatkan vaksin. Ia menyebut bahwa akses terhadap vaksin ini penting karena tidak akan ada pemulihan ekonomi di seluruh dunia sampai seluruh negara mendapatkan akses vaksin.

Di samping itu, dalam pertemuan G20 ini dibahas juga mengenai Debt Service Suspensions Initiative (DSSI). DSSI adalah inisiatif untuk memberikan fasilitas relaksasi bagi pembayaran utang negara-negara miskin—yang saat ini dihadapkan pada kondisi ekonomi dan fiskalnya yang sangat sangat sulit.

Oleh karena itu, di dalam pembahasan yang kemudian didukung oleh lembaga multilateral seperti IMF dan Bank Dunia ini menyepakati untuk memberikan relaksasi cicilan utang yang pada semula hingga akhir tahun 2020, kemudian diperpanjang hingga pertengahan tahun 2021. Tujuannya agar negara yang berpendapatan rendah memiliki ruang fiskal yang cukup untuk terus dapat menangani COVID-19 secara komprehensif.

Indonesia sangat terbuka untuk melakukan kerja sama dengan anggota G20. Harapannya, seluruh negara dapat terus menjaga kerja sama untuk menutup celah pada kesiapan dan respon dalam menghadapi pandemi global, serta memastikan ekonomi pasca COVID-19 akan menjadi lebih tangguh dan berkelanjutan. (fms)