Tingkatkan Kebijakan Sektor Keuangan, Kementerian Keuangan Lanjutkan Kolaborasi dengan Kanada

Jakarta (16/04):   Kementerian Keuangan Indonesia melalui Badan Kebijakan Fiskal (BKF) berkolaborasi dengan Departemen Keuangan Kanada untuk meningkatkan kualitas kebijakan sektor keuangan. Kolaborasi ini diwujudkan melalui Financial Sector Policy Dialogue (FSPD) yang diselenggarakan secara virtual pada tanggal 14 dan 16 April 2021. Forum ini merupakan forum dua tahunan yang dimulai pertama kali pada tahun 2016 dan bertujuan untuk membahas minat bersama kedua negara di bidang sektor keuangan.

“Kami telah belajar banyak dari dua pertemuan sebelumnya dan kami tetap berkomitmen untuk melanjutkan kolaborasi ini,” ujar Kepala Pusat Kebijakan Regional dan Bilateral (PKRB) BKF Dian Lestari saat membuka acara.

Dian menyampaikan bahwa pandemi COVID-19 telah menjadi tantangan besar bagi dunia. Guncangan masif yang disebabkan oleh pandemi telah memicu krisis global yang belum pernah terjadi sebelumnya dan membuat sektor keuangan berada di bawah tekanan. Pemerintah dan otoritas di seluruh dunia menerapkan serangkaian tindakan untuk mengurangi dampak pandemi ini. Di Indonesia, saat ini sedang disusun Undang-Undang yang akan mereformasi sektor keuangan dengan tujuan memperdalam pasar keuangan dan mempertajam pengawasan regulasi.

“Kanada memiliki salah satu sistem keuangan paling baik di dunia. Oleh karena itu, kami berharap dapat belajar dari pengalaman Kanada dalam memulai reformasi keuangan, termasuk persiapan, proses, dan evaluasi reformasi tersebut,” tutur Dian. 

Pada pertemuan ini, Kepala Pusat Kebijakan Setor Keuangan BKF Adi Budiarso berkesempatan menyampaikan paparan mengenai respons kebijakan sektor keuangan  dan pemulihan ekonomi di tengah pandemi COVID-19. Adi menjelaskan bahwa kondisi pandemi secara global masih menghadapi tantangan, tetapi di Indonesia, kasus COVID-19 sedang berada dalam tren penurunan. Momentum ini akan terus dijaga melalui penguatan 3T dan 3M serta mempercepat vaksinasi. Untuk mempercepat pemulihan ekonomi, pemerintah Indonesia akan melanjutkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021.

Lebih lanjut, Adi menyampaikan bahwa PEN 2021 diarahkan untuk memperkuat konsumsi rumah tangga, mendorong konsumsi pemerintah dan mendorong investasi sektor publik. Tentunya semua ini membutuhkan sinergi baik di level nasional, regional dan multilateral. 

Dari sisi sektor keuangan, Adi menjelaskan bahwa terdapat lima peran penting sektor keuangan dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional, yakni kebijakan restrukturisasi kredit, penempatan dana, penjaminan modal kerja, subsidi bunga pinjaman, dan penyaluran bantuan pemerintah. Adi juga mengungkapkan komitmen Indonesia untuk melanjutkan reformasi struktural melalui Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Sementara itu, agenda hari kedua dilanjutkan dengan pembahasan dan eksplorasi lebih dalam tentang topik: (i) dana perlindungan pemegang polis asuransi dan (ii) tata kelola investasi dalam pengelolaan dana pensiun. (cs)