KEM PPKF 2022: Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural

Jakarta (20/05) – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan Pengantar dan Keterangan Pemerintah atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2022 di depan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). KEM PPKF Tahun 2022 yang bertemakan ‘Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural’ ini disusun dalam kondisi ketidalkastian yang luar biasa akibat pandemi COVID-19 yang masih terus berlangsung hingga saat ini.

“Dokumen ini akan digunakan sebagai bahan Pembicaraan Pendahuluan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2022. Dengan dinamika yang sangat tinggi, kita harus mampu merancang kebijakan fiskal yang fleksibel dan responsif namun tetap akuntabel dan hati-hat,” ujar Sri Mulyani.

Memasuki tahun 2021 semua negara masih berjuang mengatasi pandemi. Di sisi lain, semua negara juga berupaya memulihkan perekonomiannya. Berbagai langkah seperti: tes, lacak, dan isolasi (TLI), peningkatan kapasitas perawatan, penerapan protokol kesehatan, serta pembatasan aktivitas, terus diintensifkan. Program vaksinasi mengalami kemajuan yang signifikan. Indonesia termasuk negara yang cepat dalam memastikan supply vaksin yang memadai untuk mencapai target herd immunity. Hingga pertengahan Mei, lebih dari 22 juta dosis vaksin telah diberikan pada masyarakat Indonesia. Percepatan pelaksanaan vaksinasi akan terus dilakukan oleh Pemerintah.

Tema kebijakan fiskal tahun 2022 ini memberi penekanan pada pemantapan pemulihan sosial-ekonomi sebagai penguatan fondasi untuk mendukung pelaksanaan reformasi struktural secara lebih optimal.

“Pertama, melanjutkan upaya pemantapan pemulihan ekonomi, dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan untuk mendorong efektivitas penanganan COVID--19 sebagai kunci pemulihan ekonomi. Kedua, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial untuk memperkuat fondasi kesejahteraan sosial, mencegah kenaikan kemiskinan dan kerentanan akibat dampak COVID-19, termasuk memperkuat daya ungkit UMKM dan dunia usaha agar mampu bangkit kembali lebih kuat dan berdaya tahan,” lanjut Sri Mulyani menjelaskan isi KEM PPKF.

Sri Mulyani menambahkan poin ketiga, mendukung peningkatan produktivitas dengan perbaikan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui peningkatan kualitas pendidikan, penguatan sistem kesehatan yang terintegrasi dan handal, serta penguatan program perlindungan sosial sepanjang hayat. Perbaikan daya saing dan produktivitas ini juga memerlukan investasi infrastruktur ICT, konektivitas, energi dan pangan untuk mendukung transformasi ekonomi. Reformasi struktural ini harus disertai penguatan institusional dan simplifikasi regulasi melalui reformasi birokrasi dan implementasi UU Cipta Kerja.

Poin keempat, optimalisasi pendapatan, penguatan spending better dan inovasi pembiayaan menjadi kunci dalam rangka konsolidasi kebijakan fiskal yang adil dan berkelanjutan. Upaya optimalisasi pendapatan ditempuh melalui penggalian potensi, perluasan basis perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan optimalisasi pengelolaan aset serta inovasi layanan. Sehingga, angka tax ratio dapat diperbaiki dalam jangka pendek dan menengah untuk mendukung penguatan ruang fiskal. (fms)