Kemenkeu Dukung Kolaborasi Fintech sebagai Sumber Pendanaan Pengusaha dan UMKM

Yogyakarta (6/10) – Kementerian Keuangan mengapresiasi dan mendukung peran sektor financial technology (fintech) dalam memajukan inklusi keuangan di Indonesia, terutama bagi UMKM. Salah satu peran tersebut diwujudnyatakan dalam kegiatan Business Matching and Exploration Session yang diselenggarakan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) pada 5 Oktober 2022 di Yogyakarta, setelah penyelenggaraan pertemuan Global Partnership for Financial Inclusion (GPFI) ketiga. Ini merupakan forum kolaborasi untuk mempertemukan sejumlah para penyelenggara Fintech Peer-to-Peer (P2P) Lending atau Fintech Pendanaan Bersama dengan pelaku UMKM yang bernaung di bawah Forum Kewirausahaan Pemuda (FKP) Yogyakarta. Kegiatan serupa juga pernah diselenggarakan di sela pertemuan GPFI kedua di Bali pada bulan Mei 2022 lalu.

Kolaborator kegiatan ini hadir dan membuka kegiatan diantaranya Sunu Widyatmoko, Sekretaris Jenderal AFPI dan CEO Dompet Kilat, Muhammad Helmi Rakhman, Ketua Forum Kewirausahaan Pemuda (FKP) Yogyakarta, dan Kuseryansyah, Direktur Eksekutif AFPI serta Yani Farida Aryani, Analis Kebijakan Madya Badan Kebijakan Fiskal.

“Pembiayaan UMKM memerlukan keterlibatan atau kolaborasi Pemerintah dan swasta supaya bisa semakin mempertemukan antara supply dan demand,” jelas Yani Farida.

Diskusi mengenai fintech sebagai solusi pendanaan usaha dan UMKM sangat relevan dengan pembahasan kelompok kerja keuangan inklusif G20, yaitu GPFI yang sedang dipimpin Indonesia. Fokus pada GPFI salah satunya untuk merumuskan strategi dalam mendorong digitalisasi untuk mengakselerasi akses keuangan dan pembiayaan. Selain di forum internasional, Pemerintah juga sedang melakukan penguatan dan pengembangan literasi dan inklusi keuangan serta perlindungan konsumen melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (RUU P2SK) sebagai inisiatif DPR.

Sunu Widyatmoko juga menerangkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sumbangsih AFPI untuk memperluas pendanaan Fintech Pendanaan Bersama kepada UMKM, sebagai katalis dalam peningkatan literasi dan inklusi keuangan serta membangun ekosistem pendanaan yang sehat dan bertanggung jawab ke depan. Senada, Kuseryansyah juga menyampaikan bahwa total penyaluran pinjaman untuk periode Januari-Agustus 2022 telah mencapai Rp148,83 triliun dengan kontribusi penyaluran ke UMKM atau sektor produktif Rp70,65 triliun. Angka kebutuhan (credit gap) masih tinggi, namun AFPI juga menekankan pada pentingnya mengimbangi dengan peningkatan literasi keuangan untuk tidak hanya berfokus pada penyaluran pendanaan namun juga membangun kemampuan untuk memahami risiko-risiko produk keuangan. AFPI sebagai asosiasi telah menerapkan pedoman perilaku bagi anggotanya untuk selalu menjunjung transparansi produk & metode penawaran, pencegahan pinjaman berlebih, dan praktik manusiawi.

Pada sesi Business Matching & Exploration Session, para pelaku UMKM 9 (sekitar 50 UMKM) dipertemukan satu per satu dengan enam fintech yang hadir (Dompet Kilat, PinjamDuit AdaModal, Boost, ALAMI, dan Invoilla), dan diberikan informasi terkait produk Fintech Pendanaan Bersama produktif yang dapat digunakan UMKM dalam pengembangan usaha. Selain itu, UMKM juga diedukasi mengenai persyaratan dalam pengajuan pinjaman. Serta memahami tentang status legalitas perusahaan Fintech Pendanaan Bersama yang berizin, legal dan aman untuk dijadikan mitra. Adapun UMKM yang hadir rata-rata memiliki jenis usaha kuliner, jasa, pertanian, kerajinan, dan fesyen.

Ketua Forum Kewirausahaan Pemuda (FKP) Yogyakarta Muhammad Helmi Rakhman menyambut baik inisiasi AFPI untuk melibatkan komunitas dan ekosistem yang dalam hal ini komunitas UMKM di Yogyakarta. Ia berharap program semacam ini bisa memberikan lebih banyak kesempatan bagi UMKM dalam pengembangan usaha dan mendukung pemulihan ekonomi. (ab/aa)