Pemerintah dan DPR Sepakati Postur Makro Fiskal 2024

Jakarta, 4 Juli 2023 – Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Febrio Kacaribu, mendampingi Menteri Keuangan RI menghadiri Rapat Paripurna ke-28 Masa Sidang V Tahun Sidang 2022-2023 yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (04/07).  

Rapat Paripurna kali ini beragendakan penyampaian laporan hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2024 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2024 oleh Badan Anggaran DPR RI. 

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah dan para anggota dewan perwakilan rakyat (DPR) pun menyepakati angka-angka asumsi makro dan postur awal kebijakan fiskal untuk dijadikan acuan dalam penyusunan RAPBN 2024. 

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dalam kesempatan ini memaparkan mengenai dua sasaran utama RKP 2024, yaitu (1) Mengembalikan  momentum  pertumbuhan dengan meningkatkan produktivitas melalui beragam indikator dan (2) Peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia sebagai representasi pembangunan yang inklusif. 

Dalam kesempatan ini, selain menyampaikan mengenai indikator ekonomi makro dalam APBN 2024, juga disampaikan postur makro fiskal yang akan digunakan sebagai dasar penyusunan RAPBN 2024 (dalam % terhadap PDB) sebagai berikut: 

Pendapatan negara 11,88-12,38% 
Perpajakan 9,95-10,20% 
PNBP 1,92-2,16% 
Hibah 0,01-0,02% 
Belanja negara 14,03-15,01% 
Belanja pemerintah pusat 10,49-11,36% 
Transfer ke daerah 3,55-3,65% 
Keseimbangan primer 0,0035-(0,428)% 
Defisit (2,16)-(2,64)% 
Pembiayaan 2,16-2,64% 
Utang netto 2,46-3,41% 
Investasi netto (0,3)-(0,67)% 
Rasio utang 38,07-38,97% 

Menutup Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang bertindak sebagai pimpinan rapat mengatakan bahwa laporan hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN 2024 yang telah dibahas di Banggar dan Komisi XI DPR tersebut akan menjadi acuan untuk penyusunan RAPBN 2024. (aew)