Indonesia Berkomitmen Mengatasi Masalah yang Timbul dari Minuman Berpemanis Gula

Yogyakarta, (31/07/2023) - Sebagai inisiasi rangkaian pertemuan The 17th Working Group on Asean Forum on Taxation (WG-AFT) Meeting and The 14th ASEAN Sub-Forum 0n Excise Taxation (SF-ET) Meeting, Kementerian Keuangan bekerja sama dengan World Health Organization (WHO) Menyelenggarakan Capacity Building Event On Sugar-Sweetened Beverages (SSB) Taxation pada 31 Juli 2023 di Yogyakarta.

Acara dibuka oleh Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara, Badan Kebijakan Fiskal, Pande Putu Oka. Forum ini bertujuan untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman dari masing negara sehingga dapat merancang kebijakan yang efektif dan dapat memantau dampak minuman berpemanis gula.

“Kolaborasi ini mencerminkan komitmen bersama kami untuk mengatasi masalah mendesak minuman berpemanis gula/SSB dan dampaknya terhadap kesehatan masyarakat dan ekonomi. Hanya melalui upaya kolaboratif seperti itulah kita dapat secara efektif mengatasi tantangan yang ditimbulkan oleh minuman ini”, ungkap Pande Putu Oka.

“Peningkatan konsumsi minuman berpemanis gula dikaitkan dengan peningkatan risiko diabetes melitus dan obesitas yang dapat meningkatkan risiko penyakit jantung, stroke, kondisi kardiometabolik lainnya, dan beberapa jenis kanker. Peningkatan konsumsi minuman berpemanis sejalan dengan peningkatan keterjangkauan yang signifikan dari produk ini, terutama di negara berpenghasilan rendah dan menengah”, Pande Putu Oka menambahkan.

Dalam acara tersebut perwakilan WHO memberikan penjelasan mengenai dampak pengenaan pajak minuman berpemanis gula baik terhadap kesehatan maupun ekonomi, bagaimana merancang desain kebijakan dan cara implementasinya. Kemudian dilanjutkan oleh sharing pengalaman implementasi pajak minuman berpemanis dari negara ASEAN (Malaysia, Brunei Darussalam, Fiilipina, Thailand), dan negara selain ASEAN yaitu Meksiko, Inggris Raya, dan Afrika Selatan.

Acara ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai implementasi pajak minuman berpemanis gula sehingga dapat merancang kebijakan yang tepat dan efektif dalam mengatur konsumsinya di masyarakat. (mbp)