Indonesia Kembali Gelar Pertemuan Kelompok Kerja ASEAN untuk Bahas Progres Isu Perpajakan dan Cukai Kawasan

Yogyakarta, (7/08/2023) – Melanjutkan pertemuan sebelumnya yang diselenggarakan pada bulan Maret 2023, Kementerian Keuangan RI kembali menggelar kelompok kerja di bawah Keketuaan ASEAN Indonesia. Pertemuan yang menjadi bagian dari rangkaian kegiatan pertemuan di jalur keuangan ini terbagi dalam dua pertemuan kelompok kerja yaitu ASEAN Forum on Taxation (AFT) ke – 17 dan ASEAN Sub-Forum on Excise Taxation (SF-ET) ke – 14. Dalam pertemuan ini, para delegasi dari negara Kawasan membahas sejumlah isu penting mengenai perpajakan yang menjadi perhatian dan perlu untuk diselesaikan bersama. “Memegang keketuaan ASEAN tahun ini telah memberikan Indonesia kesempatan yang baik untuk menyelenggarakan rangkaian pertemuan ASEAN. Hal ini merupakan milestone kami dalam upaya kolektif untuk mendorong kerja sama dan meningkatkan platform perpajakan di Kawasan” ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu dalam sambutannya.

Sebagai pemegang Keketuaan ASEAN 2023, Indonesia berkomitmen untuk melanjutkan pekerjaan penting dan mencapai prioritas AFT dan SF-ET tahun 2023. “Kami berkomitmen untuk bekerjasama dengan seluruh anggota negara ASEAN dan Sekretariat ASEAN untuk meningkatkan iklim investasi, mengoptimalisasi mobilisasi sumber daya domestik, meningkatkan basis pajak, mendorong keadilan pajak, dan meningkatkan stabilitas ekonomi di Kawasan. Tujuan ini selaras dengan tema Keketuaan ASEAN Indonesia yaitu ASEAN sebagai pusat pertumbuhan”, tambah Febrio.

Dalam cetak biru Masyarakat Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community / AEC), para negara anggota berkomitmen untuk meningkatkan integrasi ekonomi dan mencapai masyarakat ekonomi yang lebih terintegrasi, termasuk dalam isu perpajakan. ASEAN menilai perpajakan memegang peranan penting dalam perkembangan dan stabilitas ekonomi di Kawasan. Hal ini tercermin dari ketahanan dan kemampuan adaptasi ASEAN dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada selama ini.

Pertemuan kelompok kerja AFT Ke-17 dan ASEAN Sub-Forum on Excise Taxation (SF-ET) Ke-14 diselenggarakan selama tiga hari pada tanggal 1-3 Agustus 2023 di Yogyakarta, Indonesia dipimpin oleh Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara, Badan Kebijakan Fiskal, Panda Putu Oka Kusumawardani selaku Chair of ASEAN Forum on Taxation 2023. Pertemuan ini sekaligus selaras dengan rangkaian kegiatan dari Keketuaan ASEAN 2023.  Selain dihadiri negara-negara anggota ASEAN, forum ini juga dihadiri oleh speaker dari Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), Bank Pembangunan Asia (ADB), dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang akan berbagi pengalaman dan pandangan terkait isu-isu perpajakan.

Beberapa agenda prioritas WG-AFT Ke-17 antara lain mendukung penyelesaian dan peningkatan jaringan perjanjian pajak bilateral antara negara-negara anggota ASEAN dengan memajukan status 18 perjanjian pajak berganda (Double Tax Agreement) yang tersisa dan mendukung penyelesaian renegosiasi perjanjian pajak bilateral, meningkatkan efektivitas pelaksanaan pertukaran informasi (Exchange of Information) sesuai dengan standar yang telah disepakati secara internasional, melakukan pembahasan dan evaluasi pada best practices yang direkomendasikan pada study Deloitte, serta membangun awareness terkait isu-isu perpajakan internasional dan berbagi pengalaman dalam meningkatkan analisis fiskal dan transparansi.

Adapun untuk agenda prioritas SF-ET Ke-14 antara lain menyelesaikan kompilasi undang-undang atau peraturan cukai untuk database Cukai ASEAN, menyempurnakan kompilasi data cukai produk alkohol ASEAN berdasarkan HS 2021, serta meningkatkan kapasitas dan kesiapan menghadapi tantangan isu cukai internasional yang meningkat antara lain cukai dalam isu kesehatan, peran cukai dalam ekonomi digital, pengenaan cukai produk otomotif, perkembangan rokok elektrik, dan metode pelunasan cukai. (is/mbp)