Pemerintah Dukung Kolaborasi UMKM dan Fintech untuk Perkuat Inklusi Keuangan

Jakarta, (22/08/2023) – Melanjutkan rangkaian kegiatan Keketuaan Indonesia ASEAN 2023, Kementerian Keuangan menggelar seminar bertajuk “Business Matching & Exploration Session Between MSMEs and Fintech”. Seminar yang diselenggarakan pada 22 Agustus 2023 di Jakarta ini, mempertemukan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan perusahaan financeial technology (fintech) untuk saling berinteraksi, bertukar pengetahuan, dan mengeksplorasi peluang kolaborasi. Acara ini merupakan bagian dari rangkaian pertemuan Menteri Keuangan dan Bank Sentral negara ASEAN di Jakarta, 22-25 Agustus 2023.

Negara-negara ASEAN menyadari pentingnya sektor UMKM dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan mendorong inklusi keuangan. Namun, pengembangan UMKM di kawasan masih menghadapi berbagai tantangan. Oleh karena itu, dengan diselenggarakannya kegiatan ini, diharapkan UMKM dapat menguraikan kebutuhan mereka dan terhubung dengan penyedia layanan fintech yang sesuai, sehingga memungkinkan terciptanya kemitraan dan kerja sama. 

Mengawali seminar, Adi Budiarso, Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan, Badan Kebijakan Fiskal menyampaikan bahwa pemenuhan akses terhadap pembiayaan bagi UMKM di Indonesia merupakan tantangan yang sangat besar. Saat ini, porsi kredit UMKM di sistem perbankan kita baru sekitar 20% terhadap total kredit perbankan. Pemerintah dan otoritas terus berupaya untuk mendorong porsi kredit UMKM ini ke tingkat 30% pada tahun 2024. 

“Mengingat begitu banyaknya UMKM yang masih kesulitan mengakses pembiayaan, tentu sumber-sumber pembiayaan alternatif perlu dioptimalkan. Salah satu sumber alternatif tersebut adalah fintech,” jelas Adi Budiarso.  

Lebih lanjut, Adi menyampaikan bahwa pemerintah menyadari pentingnya peran fintech di dalam perekonomian dalam meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM. Oleh sebab itu, Pemerintah terus berupaya untuk memperkuat fintech, salah satunya melalui penguatan dasar hukum fintech di dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Adi menambahkan bahwa Kementerian Keuangan memiliki 4 deliverables terkait dengan topik peningkatan inklusi keuangan melalui inklusi keuangan digital bagi UMKM, yakni: (1) mengembangkan suatu platform untuk berbagi informasi dan praktik terbaik mengenai produk dan layanan serta literasi keuangan digital untuk mendukung UMKM; (2) mengembangkan suatu policy toolkit untuk mendorong inklusi keuangan digital bagi UMKM, terutama untuk mendorong adopsi dan penggunaan pembayaran digital dan layanan keuangan digital oleh usaha mikro; (3) menginisiasi diskusi tingkat tinggi untuk membicarakan inisiatif di kawasan dalam mendorong inklusi dan literasi keuangan digital bagi UMKM; (4) memfasilitasi suatu business matching and exploration session antara UMKM dan fintech

“Kegiatan hari ini merupakan bentuk konkret dari deliverables Indonesia dan langsung menyentuh stakeholder utama, yaitu UMKM itu sendiri,” ujar Adi. 

Seminar yang dihadiri oleh 150 partisipan dari pemerintah/regulator, P2P Lending/SCF fintech providers, UMKM, dan ASEAN Fintech Association ini,  juga memfasilitasi pertemuan dan eksplorasi bisnis, dimana pelaku UMKM dan fintech dapat berbincang dan mengeksplorasi peluang kolaborasi. (cs)