Rapat Kerja dengan DPR, Menteri Keuangan Paparkan Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2022

Jakarta, (29/08/2023) – Kementerian Keuangan bersama Badan Anggaran DPR RI kembali mengadakan Rapat Kerja pada 29 Agustus 2023 di Gedung Nusantara II DPR RI. Pertemuan ini salah satunya membahas Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU P2 APBN) 2022. Dalam paparannya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan bahwa Indonesia tahun 2022 dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti Omicron; geopolitik yang menyebabkan pengaruh terhadap kenaikan harga-harga energi dan pangan; dan lonjakan inflasi mitra dagang Indonesia. Meskipun demikan, Indonesia masih dapat bertahan di tengah situasi tersebut. 

“Indonesia dapat menjaga momentum pemulihan karena APBN digunakan secara efektif,” jelas Menkeu dalam paparannya. 

Menkeu menambahkan bahwa pada tahun 2022, pemulihan mulai dirasakan di semua semua daerah, termasuk di kawasan Indonesia Tengah dan Timur. Pemerintah telah menjalankan kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) sebagai upaya menjaga momentum pemulihan dan perbaikan kesejahteraan rakyat.

Lebih lanjut, Menkeu menyampaikan bahwa APBN sebagai instrumen fiskal dipertanggungjawabkan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Adapun komponen LKPP Tahun 2022, yakni Laporan Realisasi APBN; Laporan Perubahan Saldo Anggaran lebih (LPSAL); Neraca; Laporan Operasional; Laporan Arus Kas; Laporan Perubahan Ekuitas (LPE); dan Catatan atas Laporan Keuangan. LKPP Tahun 2022 menggambarkan kinerja pelaksanaan APBN yang diarahkan kepada pemulihan ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat. 

Pada kesempatannya, Menkeu menjelaskan pula bahwa pemerintah senantiasa berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPR di dalam UU P2 APBN, seperti menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi BPK dalam LHP LKPP Tahun 2021; meningkakan kompetensi SDM dan pendampingan kepada K/L yang belum mendapatkan opini WTP; melakukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan realisasi PNBP pada K/L; melaksanakan kebijakan pengurangan beban kompenasi energi secara bertahap; melakukan klasterisasi dan kategorisasi BUMN; dan membentuk Asset and Liability Committee (ALCO).

Menutup paparan, Menkeu menyampaikan bahwa pemerintah mengapresiasi dukungan dan kerja sama DPR dalam pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022. Pemerintah berharap agar kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini dapat terus ditingkatkan. 

“Kami menyampaikan terima kasih kepada DPR atas dukungan dalam pelaksanan APBN 2022 yang penuh dinamika,” ujar Menkeu kepada DPR. 

Disamping membahas mengenai RUU P2 APBN, pada rapat kerja ini, pemerintah dan Badan Anggaran DPR juga kemudian membahas mengenai RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2024. (cs)