Kementerian Keuangan dan Pemerintah DIY Diskusikan Implementasi dan Opsi-opsi Pembiayaan Transisi Energi

Yogyakarta, (14/12/2023) – Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan bersama United States Agency for International Development (USAID) Sustainable Energy for Indonesia’s Advancing Resilience (SINAR) mengadakan diskusi dan pertukaran informasi dengan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarya (DIY) mengenai implementasi dan opsi-opsi pembiayaan yang diperlukan dalam kerangka transisi energi. DIY merupakan salah satu provinsi yang memiliki komitmen kuat dalam mendukung percepatan transisi energi di Indonesia dengan diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) No. 15/2018 tentang Transisi Energi. Selain itu, DIY memiliki potensi besar untuk mengimplementasikan proyek Energi Baru Terbarukan (EBT). 

Acara dimulai dengan sambutan oleh Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim, BKF yang diwakili oleh Analis Kebijakan Ahli Madya BKF, Irwan Dharmawan; kemudian dilanjutkan sambutan dari Director Energy Proc. & Sustainable Finance USAID SINAR Raymond Bona; dan terakhir sambutan dari Staf Ahli Gubernur DIY Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kuncoro Cahyo Aji sekaligus membuka acara. 

Dalam sambutannya, Irwan menyampaikan bahwa koordinasi dan kerja sama yang erat antara Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan dengan Pemerintah Provinsi DIY terkait kebijakan transisi energi sangat penting untuk dapat mewujudkan transisi energi yang adil, berkelanjutan, dan terjangkau. “Dengan adanya diskusi ini, kami berharap bahwa Pemerintah Provinsi DIY mendapatkan informasi yang cukup memadai untuk dapat mengembangkan proposal yang bankable serta menarik untuk para investor dan mengakses pendanaan perubahan iklim yang tersedia dengan terjangkau,” ujar Irwan.

Selanjutnya, Bona menyampaikan dalam sambutannya bahwa USAID SINAR juga sedang memfasilitasi pengembangan mekanisme KPBU (Kerja sama antara Pemerintah dan Badan Usaha) untuk proyek energi terbarukan dan efisiensi energi di beberapa lokasi di Indonesia. Hal tersebut sejalan dengan harapan pemerintah DIY yang diungkapkan Kuncoro dalam sambutannya. Kuncoro menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta berharap dapat menjadi peluang dan potensi besar untuk menjalin kerja sama dengan mitra strategis, membangun sinergi dan kolaborasi dalam akselerasi transisi energi yang lebih nyata dalam mengatasi dan beradaptasi perubahan iklim di D.I. Yogyakarta.

Diskusi ini dihadiri oleh narasumber yang kompeten di bidangnya, yaitu Kabid ESDM Dinas PUP-ESDM, Yustina Ika Kurniawati; Analis Kebijakan BKF, Eko Nur Prihandoko, dan Strategic Partnership Manager PT SMI, Puti Faraniza.

Mengawali diskusi, Yustina menyampaikan terkait Dasar Hukum Pengembangan Energi di DIY yaitu: (i) Perda DIY Nomor 15 Tahun 2018 tentang Energi Baru Terbarukan; dan (ii) Perda DIY Nomor 6 Tahun 2020 tentang Rencana Umum Energi Daerah DIY Tahun 2020-2050. Saat ini Pemprov DIY terus menyiapkan dan mengembangkan sarana dan prasarana pendukung kendaraan listrik bekerja sama dengan PT PLN. Dalam hal ini PT. PLN tengah melakukan kajian penambahan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dengan tipe Ultra Fast Charging yang tersebar di wilayah DIY untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik.

Selanjutnya, Eko menyampaikan bahwa Badan Kebijakan Fiskal (BKF) mewakili Menteri Keuangan ditetapkan sebagai National Designated Authority (NDA) Green Climate Fund (GCF) Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 756/KMK.10/2017. Beberapa peran BKF sebagai NDA GCF diantaranya adalah menjalankan kepemimpinan strategis atas kegiatan GCF di Indonesia dan menyusun country program bersama Kementerian/Lembaga. “Area pendanaan GCF mencakup proyek mitigasi dan adaptasi mulai dari transportasi, akses dan pembangkit energi hingga soal pangan serta air,” ujar Eko. 

Eko juga menjelaskan terkait hal-hal yang membuat proyek menarik bagi pendanaan GCF, yaitu: (i) climate rationale yang kuat; (ii) potensi pergeseran paradigma; (iii) mempromosikan country ownership; dan (iv) keberlanjutan proyek. Harapannya dengan adanya acara ini, koordinasi dan kerja sama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terkait transisi energi terjalin semakin baik.

Narasumber tarakhir, Puti, memberikan penjelasan bahwa PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) didirikan pada tahun 2009 sebagai Badan Usaha Milik Negara di bawah Kementerian Keuangan dan merupakan Entitas Terakreditasi Pertama GCF di Asia Tenggara. Pada tahun 2022 PT SMI ditunjuk sebagai country platform ETM, Mekanisme pendanaan pensiun dini untuk PLTU dan pembiayaan energi terbarukan. “Program ETM akan didanai melalui skema blended finance yang dikelola oleh PT SMI, Pendanaan berasal dari berbagai sumber baik sektor publik maupun privat,” jelas Puti.

Untuk mengimplementasikan proses transisi yang terjangkau, diperlukan sumber-sumber pembiayaan yang murah baik dari sumber nasional maupun internasional. Sumber-sumber pendanaan tersebut diperlukan untuk mewujudkan transformasi energi yang berkelanjutan dan terjangkau di DIY dan secara luas di Indonesia. (cs/PKPPIM)