Pemerintah Perkuat Ketahanan Energi Lewat Penguatan Hulu Migas di Momentum Transisi Energi

Jakarta, (25/11/2025) — Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga ketahanan energi nasional melalui penguatan sektor hulu minyak dan gas (migas). Langkah ini menjadi salah satu strategi utama di tengah meningkatnya kebutuhan energi domestik dan risiko stabilitas makro yang dapat timbul akibat ketergantungan impor migas.


Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, Febrio Kacaribu, dalam Plenary Session bertema “Upstream Present & Future, Accelerating Oil and Gas Production” pada Grand Launching Indonesia Oil and Gas Exploration (IOnGE) 2025.


Menurut pemerintah, sektor migas masih menyimpan peluang besar bagi aktivitas perekonomian nasional. Namun, meningkatnya ketergantungan terhadap impor dapat menimbulkan risiko serius bagi stabilitas makroekonomi. Karena itu, peningkatan produksi migas dalam negeri menjadi prioritas, terutama pada periode transisi energi ketika Indonesia membutuhkan pasokan energi yang stabil sembari mendorong energi hijau.


Kementerian Keuangan bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta SKK Migas tengah melakukan pemetaan kebutuhan investasi di sektor hulu. Upaya ini dilakukan untuk memastikan proyek-proyek migas tetap menarik bagi investor dan layak secara ekonomi.


Pemerintah juga menyiapkan dukungan kebijakan yang diperlukan untuk mendorong percepatan investasi. Salah satunya melalui peningkatan insentif fiskal, terutama pada skema Production Sharing Contract (PSC) baik cost recovery maupun gross split.


Revisi fasilitas perpajakan juga sedang dirancang untuk memperkuat daya tarik investasi. Fasilitas pajak tidak langsung yang sebelumnya hanya otomatis diberikan pada fase eksplorasi dan eksploitasi akan diperluas hingga fase pengembangan lebih lanjut. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keekonomian proyek dan meningkatkan minat investor untuk melakukan eksplorasi maupun pengembangan lapangan baru.


Pemerintah menggunakan indikator Internal Rate of Return (IRR) untuk memastikan kelayakan proyek migas. Berbagai opsi dukungan—mulai dari insentif fiskal hingga fasilitas lain yang diperlukan—akan terus dipertimbangkan agar target peningkatan produksi dapat tercapai.


Melalui berbagai langkah tersebut, pemerintah menegaskan bahwa peningkatan produksi migas merupakan bagian dari upaya mencapai ketahanan energi sebagaimana tercantum dalam Asta Cita. Penguatan sektor hulu migas dinilai krusial untuk memastikan ketersediaan energi, keberlanjutan pertumbuhan ekonomi, serta stabilitas makro dalam jangka panjang. (fms/aa)