PE 5,5 Persen, Penganggur Tinggal 7,9 Persen
Jakarta (Suara Karya): Menteri Negara Perencanaan Pembangunan/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Paskah Suzetta memperkirakan pertumbuhan ekonomi (PE) 2009 bisa mencapai 5,5 persen, sehingga dapat menekan tingkat pengangguran hingga menjadi 7,9 persen.
"Angka pertumbuhan ekonomi ini cukup penting. Tetapi, apabila pertumbuhan hanya 4,5 persen, artinya tingkat pengangguran jauh lebih besar, yakni bisa di atas 9 persen. Jadi, pada 2009 kita mengupayakan pertumbuhan bisa mencapai 5,5 persen," kata Paskah di Jakarta, Selasa (6/1).
Pernyataan Paskah terkait target pencapaian pertumbuhan ekonomi untuk menentukan tingkat pengangguran yang terjadi sepanjang tahun 2009 ini. Pernyataan itu juga untuk menanggapi presentasi prospek ekonomi 2009 yang disampaikan Plt Menko Perekonomian/Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Menurut Paskah, indikasi tersebut didapat dengan asumsi sesuai dengan tahun 2008 di mana setiap satu persen pertumbuhan ekonomi mampu menyerap 431.000 tenaga kerja. Untuk itu, pemerintah akan berusaha sekuat tenaga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi 2009 sekitar 5,5 persen. Salah satunya dengan mengoptimalkan stimulus fiskal sebesar Rp 51 triliun. "Sekarang bagaimana caranya dana yang tersedia itu untuk stimulus perekonomian. Terutama yang kita utamakan untuk menggerakkan perekonomian domestik," ujarnya. Lebih jauh dia mengatakan, dari alokasi dana stimulus Rp 51 triliun tersebut, dana sebesar Rp 12 triliun telah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2009 untuk stimulus. Sedangkan sisanya akan digunakan juga melalui APBN.
Sementara itu, untuk tetap mendukung perekonomian, menurut Paskah, pinjaman siaga (standby loan) tetap diperlukan. "Standby loan masih perlu terutama untuk program-program safety net," tutur dia.
Cadangan
Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Departemen Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan, pemerintah juga telah menyiapkan dana Rp 15 triliun untuk cadangan risiko fiskal APBN 2009. Ini meliputi risiko perubahan asumsi dasar dan risiko terkait harga batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PT PLN.
"Kita punya cadangan risiko fiskal sebesar Rp 15 triliun. Yang Rp 10 triliun untuk menanggulangi perubahan asumsi dasar yang meleset dan risiko di PLTU. Ini memang masih Januari 2009, namun kita bisa memperkirakan asumsi dasarnya akan meleset seberapa besar," katanya.
Sedangkan untuk risiko terhadap PLTU sebesar Rp 5 triliun, terkait rencana PLTU yang akan menggunakan bahan bakar berupa batu bara. Dalam hal ini, terdapat sejumlah risiko jika batu bara tidak bisa sepenuhnya digunakan sebagai bahan bakar PLTU. "Kalau batu bara bisa digunakan, berarti risiko itu tidak ada," ucapnya.
Dia juga menegaskan, risiko bisa pula muncul jika tidak ada pasok batu bara, sehingga harus menggunakan BBM yang biayanya lebih besar.
"Jadi, muncul bentuk masalah yang dimaksud. Kalau tidak ada batu bara, kan mesti pakai BBM. Ini akan menambah subsidi untuk biaya pembangkitan karena dengan BBM lebih mahal daripada batu bara," kata dia.
Meski demikian, saat ini DPR dan pemerintah sepakat akan semaksimal mungkin memakai bahan bakar murah (batu bara) untuk pembangkit listrik supaya subsidi turun. (Indra)