Pemerintah Tingkatkan Defisit Jadi 2,5 Persen
Jakarta (Suara Karya): Pemerintah mengajukan perubahan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2009 akibat banyaknya perubahan pada asumsi ekonomi makro. Dalam hal ini, pemerintah meningkatkan defisit APBN 2009 dari Rp 51,3 triliun atau 1 persen dari PDB menjadi Rp 132 triliun atau 2,5 persen dari PDB. "Dengan keseluruhan perubahan postur penerimaan dan belanja, maka APBN 2009 akan mengalami defisit 2,5 persen dari PDB atau meningkat dari sekitar 1 persen PDB. Defisit APBN 2009 tadinya direncanakan hanya Rp 51,3 triliun. Namun dengan keseluruhan perubahan, naik sekitar Rp 80 triliun," kata Menkeu/Pelaksana Tugas Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Selasa (13/1) usai Sidang Kabinet Paripurna.
Kenaikan defisit ini akan ditutup dengan menggunakan selurun sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) APBN 2008 sebesar Rp 51 triliun dan tambahan pinjaman Rp 30 triliun dari bilateral dan lembaga-lembaga multilateral. Menkeu menjelaskan, perubahan APBN ini disebabkan perubahan yang sangat drastis dari beberapa indikator atau asumsi ekonomi 2009, seperti pertumbuhan ekonomi dari 6 persen diubah menjadi 4,5-5,5 persen dengan titik tengah 5 persen. Selain itu harga minyak yang ditetapkan sebesar 80 dolar AS per barel diubah menjadi 45 dolar AS per barel. "Angka ini masih mencukupi meski pergerakan harga minyak dunia antara 39-48 dolar AS per barel. Jadi kita pakai 45 dolar AS per barel untuk sepanjang tahun 2009," katanya.
Nilai tukar rupiah yang sebelumnya ditetapkan Rp 9.400 per dolar AS diubah menjadi Rp 11.000 per dolar AS. Ini ditetapkan dengan melihat volatilitas nilai tukar rupiah pada tiga bulan terakhir. Asumsi-asumsi lain, seperti inflasi tetap sebesar 6,2 persen, suku bunga SBI tiga bulan 7,5 persen, dan lifting minyak 960.000 barel per hari.
Dengan perubahan asumsi makro ini serta pemberian diskon tarif listrik untuk industri maupun tambahan stimulus fiskal untuk sektor ekonomi, maka besaran pendapatan negara diperkirakan turun. Diperkirakan penurunan mencapai Rp 128 triliun dari sebelumnya Rp 985,7 triliun menjadi Rp 857,7 triliun.
"Itu disebabkan karena pertumbuhan ekonomi yang rendah, nilai tukar yang berubah, dan adanya beberapa insentif pajak yang membuat penerimaan negara menurun. Penurunan juga disebabkan karena asumsi harga minyak yang turun dan membuat penerimaan migas dan PNBP migas akan mengalami penurunan. Begitu juga penerimaan pajak akan turun Rp 54 triliun dari yang dianggarkan 725 menjadi Rp 671,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) akan turun Rp 74,1 triliun.
Belanja
Di lain pihak, pemerintah memutuskan untuk tidak mengubah jumlah belanja kementerian atau lembaga negara (k/l) meskipun terjadi perubahan pada postur APBN 2009. Ini dilakukan dengan maksud untuk mencegah keterlambatan belanja anggaran. Sri Mulyani mengatakan, belanja kementerian dan lembaga negara sebesar Rp 322,3 triliun tetap dipertahankan.
"Hal ini dimaksudkan agar kementerian dan lembaga tetap dapat menjalankan programnya tanpa terganggu perubahan APBN. Kita belajar dari pengalaman setiap kali APBN diubah dan menyebabkan harus adanya perubahan DIPA (daftar isian pelaksanaan proyek) atau dokumen penggunaan anggaran. Ini menyebabkan belanja bisa mundur hingga 3-6 bulan. Karena itu kami tidak akan mengubah belanja kementerian/lembaga negara dari sisi jumlahnya," katanya.
Sri Mulyani mencontohkan, pemerintah telah mengalokasikan Rp 207 triliun bagi anggaran pendidikan atau sebesar 20 persen belanja negara di APBN 2009. Namun nilai tersebut menjadi 21 persen menurut postur APBN 2009 yang baru. "Dalam hal ini, sebetulnya kalau mengikuti UU APBN 2009 seharusnya belanja untuk pendidikan ini bisa diturunkan sebesar Rp 9 triliun. Tapi kita belum turunkan," ujarnya.
Sidang Kabinet Paripurna yang berlangsung sejak pukul 14.00 WIB dan berakhir pada pukul 17.00 WIB itu dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dan sejumlah menteri kabinet Indonesia Bersatu, antara lain tiga Menko, Menteri Luar Negeri, Menteri Perdagangan, Menteri Pertahanan, dan Menteri Perindustrian. (Indra)