Anggaran Infrastruktur Ditambah Rp 6 Triliun

Jakarta (Suara Karya): Pemerintah berencana menambah anggaran infrastruktur senilai Rp 6 triliun untuk tahun anggaran 2009. Alokasi dananya berasal dari dana stimulus fiskal tahap II sebesar Rp 15 triliun.

Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta mengatakan, alasan pemerintah mengalokasikan dana stimulus yang besar untuk sektor infrastruktur ialah agar dapat menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi di tengah krisis keuangan global yang terjadi saat ini. Selain banyak menyerap tenaga kerja, proyek-proyek infrastruktur juga diharapkan dapat menopang perekonomian bila sudah mencapai tahap pemulihan.

"Tambahan dana stimulus yang akan dikucurkan ke sektor infrastruktur mencapai Rp 6 triliun. Alokasi dana itu akan diprioritaskan untuk menstimulasi pengerjaan proyek-proyek infrastruktur," kata Paskah di Jakarta, kemarin (19/1).

Menurut dia, sebagian besar dana infrastruktur akan diserahkan ke Departemen Pekerjaan Umum (PU). Dalam hal ini, Departemen PU merupakan kementerian/lembaga negara yang paling banyak mengerjakan proyek-proyek infrastruktur pemerintah. Namun, Departemen PU terlebih dahulu harus menyeleksi proyek-proyek yang menjadi prioritas untuk diberi stimulus. "Prioritasnya untuk pembangunan jalan, sumber daya air, dan terkait PNPM (program nasional pemberdayaan masyarakat). Lebih detilnya, biar Departemen PU yang menyusun, termasuk statistiknya," ujarnya.

Seperti diketahui, tambahan dana stimulus fiskal tahap kedua Rp 15 triliun, setelah sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 12,5 triliun. Secara umum, tambahan fiskal akan dialokasikan untuk tambahan belanja kementerian/departemen sebesar Rp 10,2 triliun dan untuk menjaga daya beli masyarakat sebesar Rp 4,8 triliun.

Paskah Suzetta mengatakan, total dana stimulus fiskal sebesar Rp 27,5 triliun diperkirakan bisa menyerap 1 juta tenaga kerja. "Kita perkirakan penyerapan tenaga kerja per satu persen bisa menyerap 430.000-431.000 orang. Berdasarkan itu, kita bisa menciptakan hingga 1 juta lapangan kerja dari total dana stimulus yang kita alokasikan," katanya.

Hal yang sama diungkapkan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Rusman Heriawan. Menurut dia, dari 2,5 juta tenaga kerja yang ingin diserap, diharapkan sekitar 1,5 juta hingga 1,8 juta diserap oleh pasar yang tumbuh di sekitar 4,5 hingga 5,5 persen. Sementara 700.000 hingga 1 juta tenaga kerja diharapkan dapat diserap dengan stimulus fiskal pemerintah sebesar Rp 27,5 triliun.

Rusman mengatakan, pertumbuhan tenaga kerja pada 2009 diperkirakan sekitar 2,5 juta jiwa. Untuk itu, minimal lapangan pekerjaan yang dibutuhkan adalah 2,5 juta agar pengangguran tidak bertambah. Apabila setiap satu persen pertumbuhan ekonomi bisa menyerap 400.000 tenaga kerja, maka pertumbuhan ekonomi sebesar 5,5 persen hanya dapat menyerap hingga 2,2 juta orang. Untuk itu, dana stimulus fiskal untuk penyerapan tenaga kerja sangat dibutuhkan guna mengurangi pengangguran.

"Di sinilah pemerintah ingin masuk, supaya lapangan kerja yang diciptakan tidak sekadar bergantung pada pertumbuhan ekonomi, tetapi labour intensive (padat karya). Salah satu jawabannya adalah infrastruktur itu. Jadi, untuk mengalahkan perlambatan ekonomi terhadap penciptaan lapangan kerja, harus mengintensifkan lapangan kerja," ujarnya.

Terkait hal ini, Direktur Inter-CAFE IPB Iman Sugema justru meragukan dana stimulus fiskal tersebut mampu menyerap 1 juta tenaga kerja. Apalagi dari dana stimulus sebesar Rp 27,5 triliun itu, sebanyak Rp 12,5 triliun digunakan untuk fasilitas insentif pajak, sehingga tidak digunakan untuk menyerap tenaga kerja. "Jadi, yang digunakan untuk penyerapan tenaga kerja hanya Rp 15 triliun. Saya ragu kalau Rp 15 triliun itu mampu menyerap 1 juta tenaga kerja. Dana Rp 15 triliun itu untuk kerja apa?" kata Iman.

Menurut dia, bila dengan menggunakan hitung-hitungan sederhana, apabila setiap tenaga kerja digaji Rp 1 juta, maka selama setahun setidaknya dibutuhkan Rp 12 juta. Jadi bila penyerapan sebesar 1 juta orang dikalikan Rp 12 juta, maka untuk gaji/upah saja setidaknya dibutuhkan dana Rp 12 triliun. "Kalau stimulus Rp 15 triliun dikurangi biaya gaji sebesar Rp 12 triliun, jadi sisanya Rp 3 triliun. Jadi Rp 3 triliun itu untuk apa? Hanya gali gorong-gorong mungkin. Sebesar Rp 3 triliun itu tidak bisa untuk membangun infrastruktur secara lengkap," ucapnya. (Indra/Andrian)