Presiden Minta Perbankan Turunkan Suku Bunga
Jakarta(Sindo) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta kalangan perbankan segera menurunkan tingkat suku bunga kredit menyusul pemangkasan suku bunga acuan BI Rate hingga menjadi 7,75%.
Penurunan suku bunga akan memberi manfaat bagi perekonomian. ”BI Rate telah diturunkan dalam jumlah yang tepat, maka perbankan seharusnya bisa mengikuti,” ujar Presiden saat membuka Sidang Dewan Pleno I Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) di Jakarta kemarin.
Presiden mengatakan, BI Rate telah diturunkan dalam jumlah signifikan. Namun, perbankan hingga saat ini belum mengikutinya karena persoalan kehati-hatian dalam perhitungan neraca keuangan.
”Saya tahu ada kehatianhatian. Saya tahu untuk memperbaiki ke dalam bisnisnya masing-masing.Tetapi,jangan hanya berorientasi ke dalam, melainkan juga melihat keluar sehingga maksud dari policy BI yang tepat segera diikuti oleh jajaran perbankan dan membawa manfaat bagi semua,”kata Presiden.
Sebelumnya,Ketua Umum Hipmi Erwin Aksa meminta pemerintah mendesak industri perbankan agar secepatnya menurunkan suku bunga kredit. Ini harus dilakukan demi mendorong aktivitas sektor riil tetap berjalan di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu.
”Kami minta keadilan dalam berbisnis bisa dipenuhi seperti kemudahan akses pembiayaan dengan suku bunga murah, akses pasar, serta penindakan impor ilegal,bukan sekadar proteksi,”ujar Erwin. Dia menilai, penurunan BI Rate hingga menjadi 7,75% belum diikuti penyesuaian suku bunga kredit perbankan. Kondisi ini menyulitkan dunia usaha memenuhi kebutuhan pendanaan yang murah bagi kegiatan usaha.
”Padahal, kami meminta itu (suku bunga perbankan) diturunkan dalam batas-batas yang masih memungkinkan industri perbankan tidak merasakan beban berat, tapi setidaknya bisa mendorong sektor riil,”katanya. Erwin menambahkan, prinsip keadilan dalam penurunan suku bunga perbankan tidak hanya dirasakan oleh dunia usaha.
Masyarakat umum yang membutuhkan kredit seharusnya juga bisa menikmati suku bunga murah. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia MS Hidayat mendesak pemerintah menyelesaikan problem suku bunga perbankan yang masih tinggi dalam jangka waktu satu bulan. Ini dilakukan untuk mendorong kegiatan sektor riil yang diharapkan menunjang pencapaian pertumbuhan ekonomi di atas 4%.
”Tingkat suku bunga perbankan sekarang yang masih tinggi tidak memungkinkan sektor riil tumbuh,”ujarnya. Berdasarkan data BI, perbankan memang mulai merespons penurunan BI Rate dengan menurunkan tingkat suku bunga kredit.Namun, penurunan suku bunga kredit belum signifikan.Pada pekan kedua Maret ini,suku bunga kredit baru turun 0,05% atau 5 basis poin (bps).
”Trennya turun,data minggu ini suku bunga kredit turun 5 bps dan suku bunga deposito 1 bulan turun 5 bps,” kata Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI,Halim Alamsyah,di Jakarta kemarin. Dia menjelaskan, masih tingginya suku bunga kredit perbankan dipengaruhi berbagai faktor,antara lain jangka waktu jatuh tempo dana pihak ketiga (DPK) dan komposisinya serta kondisi likuiditas perbankan.Menurutnya, penurunan suku bunga kredit masih lambat.
”Masih pelan tapi memang waktunya biasanya 3–6 bulan.Bank per bank beda-beda,tetapi secara industri kita lihat cenderung turun,”katanya. Data BI menunjukkan, secara industri, akhir Desember 2008 suku bunga kredit mencapai 14,2%, sedangkan pada minggu kedua Maret 2009 telah turun menjadi 13,93%.
Suku bunga deposito 1 bulan yang mencapai 8,75% pada akhir Desember 2008 sekarang menjadi 8,32%. Berdasarkan jenis bank, untuk bank persero, akhir Desember 2008 bunga kredit 12,95%, saat ini menjadi 12,72%. Bank swasta turun dari 15,73% menjadi 15,53%. Bank Pembangunan Daerah (BPD) turun dari 11,86% menjadi 11,54%.Kemudian bank asing turun dari 12,97% menjadi 12,23% dan bank campuran dari 14,49% menjadi 13,05%.
Deputi Gubernur Senior BI Miranda S Goeltom mengatakan, penurunan BI Rate harus diikuti dengan berbagai persuasi atau aturan agar kredit mulai jalan. Menurut dia, saat ini kredit masih tumbuh sedikit. ”Kita mengharapkan bank juga mulai menyalurkan kredit.Tapi ini harus dilakukan secara berhatihati. Kita juga tidak mau menabrak-nabrak kiri kanan, berbagai peraturan tetap saja masih ada,”katanya. (rarasati syarief/zaenal muttaqin/arif dwi cahyono/ant)