Pemerintah Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi DPR RI terhadap KEM PPKF RAPBN 2027

Pemerintah Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi DPR RI terhadap KEM PPKF RAPBN 2027

Jakarta, (09/06/2026) – Pemerintah menyampaikan tanggapan atas pandangan fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026, Selasa (9/6). Tanggapan pemerintah disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai bagian dari tahapan pembahasan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2027.

Dalam tanggapannya, Pemerintah menyampaikan apresiasi atas pandangan, masukan, dan perhatian fraksi-fraksi DPR RI terhadap arah kebijakan ekonomi makro dan fiskal tahun 2027. Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan fiskal tahun 2027 diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat, serta memperkuat efektivitas pelaksanaan program-program prioritas nasional.

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun 2027 berada pada kisaran 5,8 hingga 6,5 persen sebagai bagian dari upaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional menuju pertumbuhan yang lebih tinggi pada tahun-tahun berikutnya. Strategi yang ditempuh antara lain melalui sinergi kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan, akselerasi investasi bernilai tambah tinggi dan berorientasi ekspor, penguatan daya beli masyarakat, pengendalian inflasi, serta pelaksanaan program unggulan secara berkualitas.

Dari sisi stabilitas makroekonomi, inflasi tahun 2027 diarahkan tetap terkendali pada kisaran 1,5 hingga 3,5 persen. Nilai tukar rupiah diperkirakan berada pada kisaran Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar Amerika Serikat, suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun diperkirakan terkendali pada kisaran 6,5 hingga 7,3 persen, dan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) berada pada kisaran 70 dolar Amerika Serikat hingga 95 dolar Amerika Serikat per barel. Selain itu, lifting minyak mentah berada pada rentang 602 hingga 615 ribu barel per hari, dan lifting gas bumi berada pada rentang 934 hingga 977 ribu barel setara minyak per hari.

Sejalan dengan hal tersebut, kebijakan fiskal tahun 2027 juga diarahkan untuk mendukung delapan klaster program prioritas nasional dan satu klaster pendukung. Delapan klaster tersebut meliputi kedaulatan pangan; kemandirian energi dan air; pendidikan; kesehatan; hilirisasi dan industrialisasi; infrastruktur, perumahan, dan ketahanan bencana; ekonomi kerakyatan dan desa; serta penurunan kemiskinan. Sementara itu, klaster pendukung mencakup penguatan pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, percepatan digitalisasi, serta diplomasi ekonomi.

Dari sisi postur makrofiskal, defisit RAPBN 2027 diarahkan berada pada kisaran 1,8 hingga 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), dengan pendapatan negara diperkirakan berada pada kisaran 11,82 hingga 12,40 persen terhadap PDB dan belanja negara pada kisaran 13,62 hingga 14,80 persen terhadap PDB. Selanjutnya, akan dilaksanakan pembahasan teknis bersama Badan Anggaran dan Komisi XI DPR RI secara lebih mendalam, yang pada akhirnya bermuara pada persetujuan KEM-PPKF 2027 sebagai dasar bagi Pemerintah dalam menyusun Nota Keuangan dan RUU APBN 2027. (dr/mdf/mrs)