Kendala Penurunan Bunga Kredit

Perkembangan ekonomi dunia masih diliputi ketidakpastian yang tinggi, meskipun belakangan ini ada sentiment positif dari kelompok G 20 yang bersepakat untuk untuk terus mendorong perbaikan perbaikan di pasar modal dan pasar keuangan global. Sementara itu dari dalam negeri, pemerintah terus mencermati dan melakukan evaluasi terhadap kerkembangan ekonomi dan keuangan baik internal maupun eksternal.

Salah satu langkah yang ditempuh oleh otoritas moneter adalah menurunkan suku bunga acuan, BI rate. Sejak November 2008 hingga awal April 2009 ini, Bank Indonesia tercatat sudah menurunkan BI rate sebanyak lima kali. Pada bulan November 2008 Bank Indonesia menurunkan BI rate sebesar 25 basis poin yakni dari 9,50 persen menjadi 9,25 persen. Pada bulan Janurai 2009 Bank Indonesia kembali menurunkan BI rate menjadi dari 8,75 persen, dan terakhir di awal April 2009 Bank Indonesia kembali menurunkan BI rate menjadi 7,50 persen.

Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan perekonomian Indonesia pada tahun ini akan berada pada kisaran 3-4 persen. Meskipun mengalami perlambatan, pertumbuhan perekonomian Indonesia masih jauh lebih baik dibandingkan dengan Negara-negara lain. Diperkirakan pertumbuhan perekonomian Indonesia akan dipengaruhi oleh efektivitas kebijakan stimulus fiscal dan tekanan inflasi. Sementara itu tekanan inflasi akan dipegaruhi oleh kebijakan penurunan harga BBM yang sudah berjalan, produksi pangan yang diperkirakan akan membaik dan membaiknya ekspektasi inflasi.

Rasio NPL

Sampai dengan Februari 2009, kondisi perbankan nasional masih cukup terkemdali. Rasio kecukupan modan (Capital Adequacy Ratio-CAR) cukup tinggi yakni per Februari 2009 mencapai 17,7 persen dengan rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) mencapai 4,3 persen untuk gross dan 1,6 persen untuk net. Apabila dibandingkan dengan bulan Januari NPL ini memang terlihat adanya kenaikan. Dalam posisi sebulan sebelumnya NPL gross tercatat 4,2 persen, sedangkan pada akhir 2008 sebesar 3,8 persen.

Ke depan kenaikan NPL tidak bias dihindari lagi, mengingat adanya penurunan daya beli masyarakat. diperkirakan NPL dalam tahun 2009 akan menembus di atas lima persen. Tentu saja perkiraan ini tidak dapat dilepaslan dari dampak krisis global. Sebagaimana diketahui bahwa krisis global telah meluluhlantahkan bukan saja sector financial, namun juga sector riil. Dalam bulan April ini diperkirakan akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massive. Sekiranya perkiraan ini benar terjadi, bagai lingkaran setan, daya beli masyarakat akan semakin menurun, produksi tidak terserap pasar dan kredit macet juga akan semakin meningkat.

Sebagaimana diketahui bahwa di Indonesia, imbas krisis mulai terasa terutama menjelang akhir 2008. Setelah mencatat pertumbuhan ekonomi di atas 6% sampai dengan triwulan III-2008, perekonomian Indonesia mulai mendapat tekanan berat pada triwulan IV-2008. Hal itu tercermin pada perlambatan ekonomi secara signifikan terutama karena anjloknya kinerja ekspor. Di sisi eksternal, neraca pembayaran Indonesia mengalami peningkatan defisit dan nilai tukar rupiah mengalami pelemahan signifikan. Di pasar keuangan, selisih risiko (risk spread) dari surat-surat berharga Indonesia mengalami peningkatan yang cukup signifikan yang mendorong arus modal keluar dari investasi asing di bursa saham, Surat Utang Negara (SUN), dan Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Secara relatif, posisi Indonesia sendiri secara umum bukanlah yang terburuk di antara negara-negara lain. Perekonomian Indonesia masih dapat tumbuh sebesar 6,1% pada 2008. Sementara kondisi fundamental dari sektor eksternal, fiskal dan industri perbankan juga cukup kuat untuk menahan terpaan krisis global. Meski demikian, dalam perjalanan waktu ke depan, dampak krisis terhadap perekonomian Indonesia akan semakin terasa.

Semakin terintegrasinya perekonomian global dan semakin dalamnya krisis menyebabkan perekonomian di seluruh negara akan mengalami perlambatan pada tahun 2009. Indonesia tak terkecuali. Bank Indonesia memperkirakan perekonomian Indonesia di tahun 2009 akan tumbuh melemah menjadi sekitar 4,0%, dengan risiko ke bawah terutama apabila pelemahan ekonomi global lebih besar dari yang diperkirakan. Penurunan pertumbuhan ekonomi Indonesia tersebut bukan sesuatu yang buruk apabila dibandingkan dengan banyak negara-negara lain yang diperkirakan tumbuh negatif. Oleh karenanya, upaya Pemerintah dan Bank Indonesia untuk mencegah dampak krisis ini meluas lebih dalam, melalui kebijakan di bidang fiskal, moneter, dan sektor riil, menjadi penting untuk dilakukan di tahun 2009

Bunga Bank

Adanya penurunan BI rate kelima kalinya selama lima bulan terakhir ini dari 9,50 persen (November 2008) menjadi 7,5 persen (April 2009) seharusnya membuat bank menurunkan suku bunga kreditnya pada April ini. Dengan turunnya BI rate, bank-bank besar yang memiliki cukup likuiditas diharapkan akan berusaha menurunkan suku bunga deposito dan kemudian bunga kredit. Tidak ada penelitian khusus berapa waktu yang dibutuhkan oleh perbankan untuk menyesuaikan penurunan suku bunga kredit sebagai respon turunnya BI rate. Namun secara logika biasanya penurunan BI rate akan direspon secara langsung pada penurunan suku bunga tabungan dan deposito, sedangkan untuk menyesuaikan suku bunga kredit dibutuhkan waktu yang lebih lama, paling tidak enam bulan. Logikanya dalam waktu enam bulan tersebut bank akan menghimpun dana masyarakat dengan biaya yang lebih murah, sehingga akan mampu pula menyalurkan kredit dengan bunga yang lebih murah.

Batas waktu enam bulan tentunya bukanlah harga mati, tergantung pada kondisi masing-masing bank. Untuk bank-bank papan atas yang pada umumnya tidak mengalami kesulitan likuiditas, maka bank-bank kelompok ini semestinya mampu merespon penurunan bunga kredit akibat turunnya BI rate secara lebih cepat. Bagaimana dengan bank-bank kelas menengah ke bawah terutama yang kesulitan likuiditas? Respon bank-bank papan bawah kemungkina akan lenih lama dibandingkan dengan bank-bank papan atas, sebab bank papan bawah ini pada umumnya kesulitas likuiditas, sehingga untuk mendapatkan dana dari masyarakat terpaksa harus bersaing ketat yang ujung-ujungnya bank kelompok ini harus memberikan iming-iming bunga yang cukup menarik. Alhasil kredit yang dilempar ke masyarakatpun relative lebih tinggi dibandingkan dengan bank-bank papan atas.

Melihat kronologis penurunan BI rate yang telah dimulai sejak November 2008, menurut hemat penulis, dalam bulan April ini semestinya perbankan dapat menurunkan suku bunga kreditnya, meski kemungkinannya tidak sebesar yang diinginkan pengusaha. Bagaimanapun juga penurunan suku bunga kredit sangat diperlukan bukan saja untuk kepentingan dunia usaha, namun juga untuk menghindari kenaikan kredit bermasalah (NPL). Seiring dengan melemahnya daya beli, maka bank menghadapi potensi peningkatan NPL. Untuk meredamnya, salah satu cara yang dapat ditempuh adalah dengan penurunan suku bunga. Dengan turunnya suku bunga kredit diharapkan tekanan terhadap kemampuan membayar masyarakat juga turun.

Di sisi lain dibutuhkan adanya kebijakan Bank Indonesia yang dapat menjadi pendorong bagi perbankan untuk menurunkan suku bunga kredit. Kebijakan dimaksud misalnya adalah melalui rekalasi Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) untuk kredit pada sektor tertentu misalnya kredit usaha mikro, menengah dan kesil (UMKM), kredit ekspor dan lain sebagainya. Melalui kebijakan semacam ini diharapkan akan menurunkan NPL dan di sisi lain juga akan memacu perbankan dalam menyalurkan kredit.