The 1st International Islamic Financial Inclusion Summit 18 Juli 2012
Solo (18/7). Rangkaian kegiatan The 1st International Islamic Financial Inclusion Summit (IFIS) hari ketiga diselenggarakan di Diamond Convention Centre lantai 2, dimulai pada pukul 09.30 WIB. Rangkaian acara hari tersebut diisi dengan seminar internasional yang dimulai dengan pembukaan oleh Pungky Wibowo dari Bank Indonesia sebagai moderator. Seminar ini dihadiri oleh kurang lebih 150 partisipan dari Negara-negara D-8 dan ASEAN, asosiasi syariah dan keuangan, BMT, para akademisi dan praktisi. Termasuk dalam partisipan adalah perwakilan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan dari Pusat Kebijakan Regional dan Bilateral (PKRB).
Seminar dimulai dengan paparan oleh Baharudin Ishak, perwakilan dari Bank Negara Malaysia yang mengemukakan tentang peluang dan tantangan keuangan inklusif syariah dalam mencapai kesejahteraan masyarakat dan perkembangan penerapan keuangan inklusif oleh Bank Negara Malaysia. Pengisi seminar berikutnya adalah Haryono Suyono, Ketua Yayasan Damandiri, yang menyampaikan tentang peran lembaga swadaya masyarakat dalam mewujudkan keuangan inklusif dan pemberdayaan ekonomi masyarakat sektor riil.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Bambang P.S. Brojonegoro, sebagai panelis ketiga memaparkan tentang alokasi APBN dalam rangka mendukung program pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan. Penjelasan oleh kepala BKF bermula dari arah kebijakan fiskal yang tercermin dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) Tahun 2010-2014. Dimana rencana kerja Pemerintah (RKP) pada tahun 2012 adalah percepatan dan perluasan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan bagi peningkatan kesejahteraan rakyat. Pengelolaan APBN diharapkan mampu memfasilitasi pencapaian target RKP ini dengan penyusunan anggaran yang inklusif. Anggaran yang inklusif diharapkan mampu menciptakan efek multiplier yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, mengurangi tingkat pengangguran dan meningkatkan efektivitas program-program pengentasan kemiskinan. Sedangkan upaya yang perlu dilakukan Pemerintah secara lebih proaktif adalah mencari cara agar efek anggaran inklusif ini dirasakan juga oleh seluruh lapisan masyarakat, mengingat selama ini terdapat banyak tantangan yang menghambat usaha Pemerintah dalam meningkatkan kualitas belanja seperti ruang gerak fiskal yang masih terbatas, pola penyerapan APBN yang menumpuk di kuartal keempat, daya serap kementerian/lembaga belum optimal, porsi subsidi masih cukup besar, dan mandatory spending relatif besar.
Menurut Kepala BKF, ada berbagai upaya yang bisa ditempuh untuk meningkatkan kualitas belanja yaitu: memperbaiki struktur belanja agar lebih efisien; menjaga pencapaian output melalui penyempurnaan mekanisme (penyederhanaan prosedur) perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan, serta pelaporan; dan mempercepat penyerapan anggaran belanja dan memperbaiki pola penyerapan. Melalui anggaran infrastruktur, Pemerintah berupaya mengurangi pengangguran di mana sejak tahun 2005, alokasi anggaran untuk infrastruktur terus meningkat dari Rp26,11 triliun hingga mencapai Rp153 triliun pada 2011. Dampak dari meningkatnya anggaran infrastruktur, angka pengangguran menunjukkan penurunan dari 11,2 persen pada 2005 menjadi 6,56 persen pada Agustus 2011. Usaha lain Pemerintah untuk menurunkan tingkat kemiskinan dan pengangguran juga dapat dilihat melalui upaya pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi dalam kurun waktu 2005-2011 telah mampu menurunkan tingkat kemiskinan dan tingkat pengangguran. Tingkat kemiskinan dan tingkat pengangguran di tahun 2011 masing-masing turun mencapai level 11,96 persen dan 6,56 persen dengan realisasi pertumbuhan ekonomi sebesar 6,5 persen.
Kepala BKF menyatakan bahwa penurunan tingkat kemiskinan memerlukan campur tangan dari Pemerintah. Pemerintah menerapkan strategi-strategi pengentasan kemiskinan melalui peningkatan produktivitas, peningkatan daya beli, peningkatan akses untuk kebutuhan dasar, peningkatan akses ke pasar, dan pengendalian penduduk. Peningkatan produktivitas dapat ditempuh melalui pemberdayaan masyarakat miskin dan partisipasi masyarakat. Peningkatan daya beli dilakukan dengan peningkatan pertumbuhan kualitas (pro-poor dan pro-job), pengendalian inflasi, stabilitas harga, kebijakan subsidi, dan bantuan sosial. Peningkatan akses untuk kebutuhan dasar meliputi tersedianya pelayanan kesehatan, pendidikan, air bersih, perlindungan, dan infrastruktur lainnya. Peningkatan akses ke pasar dilakukan untuk mewujudkan ketersediaan informasi pasar, akses ke sumber produksi (modal, kredit), dan pembayaran UKM. Sedangkan untuk pengendalian penduduk, upaya yang dilakukan adalah melalui program keluarga berencana.
Seminar berlanjut dengan paparan dari Vince Raharjo, perwakilan Bank Mandiri dengan topik menyangkut praktik perbankan mewujudkan keuangan inklusif dalam rangka percepatan pengentasan kemiskinan. Sesi berikutnya adalah sesi tanya jawab dimana partisipan dapat dikatakan sangat antusias dalam melontarkan gagasan dan pertanyaan seputar keuangan inklusif yang telah banyak disinggung pada paparan-paparan panelis sebelumnya. Seminar kemudian berakhir pada pukul 12.30 WIB dan masih dilanjutkan dengan seminar yang berlansung pada pukul 13.30 WIB sampai dengan 17.30 WIB dan menghadirkan beberapa panelis dari Bank Indonesia, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Komisi XI DPR RI, dan PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional.
Pada penghujung hari, rangkaian kegiatan The 1st International Islamic Financial Inclusion Summit menghasilkan suatu kesepakatan bersama dengan penandatanganan Deklarasi Indonesian Inclusion Society. Penandatanganan Deklarasi Indonesian Inclusion Society dilakukan oleh perwakilan GP Ansor, ABSINDO, ASBISINDO, Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Asoasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (ADPLK) disaksikan oleh perwakilan dari Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa. Deklarasi tersebut merumuskan tujuh poin penting untuk bisa ditindaklanjuti yaitu, (1) Semua pihak yang terlibat di dalam IIFIS, Pemerintah BI, DPR, GP Ansor ABSINDO, ASBISINDO, AASI, ADPLK dan komponen lain yang terlibat untuk mendukung secara nyata dan terus-menerus dilaksanakannya financial inclusion di Indonesia. (2) Mendukung sepenuhnya upaya percepatan pengurangan kemiskinan di seluruh Indonesia melalui pemberian akses layanan keuangan seluas-luasnya, dengan mengedepankan prinsip-prinsip kehati-hatian, kepatutan berkeadilan, dan mendorong partisipasi seluruh masyarakat melalui Public Private People Partnership. (3) Perlu segera dirumuskan rencana aksi nasional dalam mengembangkan dan pelaksanaan financial inclusion yang mengakomodasi seluruh kepentingan rakyat. (4) Perlu segera disahkan RUU Lembaga Keuangan Mikro dan pembentukan institusi yang berfungsi untuk mengatur, mengawasi, menjamin, dan melindungi LKM sebagaimana dilakukan BI, Bapepam LK, dan LPS dalam dunia keuangan. (5) Mengusulkan kepada Pemerintah dan BI agar memfasilitasi terbentuknya IFIS (Indonesian Financial Inclusion Society) sebagai forum kerja bersama untuk percepatan pelaksanaan financial inclusion melalui peningkatan kapasitas kelembagaan dan permodalan, infrastruktur, jaringan, teknologi, penjaminan, pendampingan dan usaha-usaha lainnya agar terciptanya kemaslahatan rakyat. (6) Mengusulkan kepada Pemerintah BI dan regulator lainnya untuk mendukung agar kegiatan International Islamic Financial Inclusion Summit dilakukan secera berkelanjutan. Mendorong dilaksanakannya kerjasama internasional untuk mendukung financial inclusion di Indonesia.
Setelah berlangsung selama 3 hari, rangkaian kegiatan IFIS pada hari Rabu, 18 Juli 2012 akhirnya ditutup dengan pidato Menteri Koordinator Bidang Perekonomian M. Hatta Radjasa pada pukul 17.30 WIB. (ri/ds/ga)