International Workshop on Optimizing CGIF and products in Indonesia
(15/1/13) Dalam rangka memperkenalkan fungsi, tujuan, operasionalisasi, dan peluang Credit Guarantee and Investment Facility (CGIF), Pusat Kebijakan Regional dan Bilateral (PKRB), Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kementerian Keuangan RI menyelenggarakan International Workshop on “Optimizing CGIF Facilities and Products in Indonesia" pada hari Selasa tanggal 15 Januari 2013 bertempat di Ruang Ambon , Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
International Workshop terdapat satu moderator, yaitu Parjiono, Kepala Bidang ASEAN, BKF, dan satu pembicara, yaitu Mr. Ryuta Suzuki, Senior Investment Specialist yang didampingi oleh Mr. Joseph Park, Investment Specialist. Parijono menggambarkan kerjasama dalam sektor keuangan di kawasan ASEAN+3, Indonesia khususnya Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia telah melakukan beberapa kerjasama dalam rangka mengembangkan sektor keuangan atau komitmen dalam menghadapi krisis ekonomi di kawasan ASEAN+3 sehingga CGIF merupakan suatu fasilitas yang didirikan bersama oleh negara ASEAN+3 dan Asian Development Bank (ADB).
Dilanjutkan oleh Mr. Ryuta Suzuki yang menjelaskan bahwa rencana bisnis CGIF disetujui oleh para kontributor dan dewan direksi pada bulan Mei 2012 dengan rating AA+/A-1. Kontribusi Indonesia terhadap CGIF sebesar US$ 12,600,000. CGIF dalam kerangka kerja sama Asian Bond Market Initiative (ABMI) untuk mendukung pengembangan pasar obligasi di kawasan dari sisi penawaran melalui pemberian fasilitas penjaminan kredit dan investasi bagi entitas bisnis di kawasan yang menerbitkan obligasi dalam denominasi mata uang lokal. Tujuan dibentuknya CGIF untuk mendorong pembangunan ekonomi dan mengembangkan ketahanan pasar keuangan di kawasan serta mendukung pencegahan keterpurukan stabilitas keuangan internasional.
Sebelum menutup International Workshop ini, para peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi tanya jawab kepada para narasumber. International Workshop ini dihadiri oleh perwakilan dari regulator Pemerintah, seperti unit teknis dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Self Regulator Organizations (SROs), beberapa BUMN, serta para pelaku pasar.