Regional Training Course on Sukuk: Sharia and Operational Aspects
Jakarta (25/05): Bertempat di Aula Lantai Mezanine Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan. Kementerian Keuangan melalui Badan Kebijakan Fiskal bekerja sama dengan Islamic Research and Training Institute – Islamic Development Bank (IRTI – IDB) menyelenggarakan pembukaan training dengan tema Regional Training Course on Sukuk: Sharia and Operational Aspects. Tujuan training antara lain adalah memahami konsep dan jenis sukuk serta akad-akadnya, memahami tantangan dan peluang pengembangan sukuk di Indonesia dan di negara lain, serta menjaring ide dan gagasan mengenai pengembangan sukuk untuk pembangunan infrastruktur dari para peserta training lokal dan internasional. Acara pembukaan didahului dengan pembacaan ayat suci Al- Quran Surat Al Baqoroh ayat 282 oleh Akhmad Yasin Peneliti Muda BKF.
Welcome remarks pertama disampaikan oleh Andin Hadiyanto, Staf Ahli Bidang Makro Ekonomi dan Keuangan Internasional Kementerian Keuangan. Andin menyampaikan bahwa Industri keuangan syariah nasional menunjukkan perkembangan yang positif dalam dua dasawarsa terakhir, antara lain ditandai dengan semakin meningkatnya jumlah asset maupun nasabah lembaga keuangan syariah nasional. Di sisi lain, masyarakat Indonesia, baik muslim maupun bukan, juga menyambut baik kehadiran keuangan syariah. Hal ini disebabkan oleh prinsip-prinsip keadilan yang diterapkan dalam pelaksanaan keuangan syariah yang lebih memberikan kepastian bagi para penggunanya. Sebagai negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia serta negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi yang besar bagi pengembangan kekuatan keuangan syariah. Namun demikian, nampaknya pemanfaatan potensi pengembangan keuangan syariah di Indonesia masih belum maksimal. Dalam hal ini termasuk optimalisasi pengembangan produk keuangan Syariah. Selanjutnya Prof. Mohamed Azmi Omar, Director General IRTI – IDB dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan kolaborasi nyata antara IDB dan Pemerintah Indonesia dalam usaha memajukan perekonomian kawasan dan meningkatkan negara anggota dalam pengembangan keuangan syariah.
Keynoted speech Menteri Keuangan yang disampaikan oleh Kiagus Ahmad Badaruddin, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, menyatakan bahwa Sukuk merupakan salah satu produk keuangan syariah yang potensial untuk terus dikembangkan, mengingat penerbitan sukuk berbasis proyek diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur peningkatan pelayanan umum, pemberdayaan industri dalam negeri, dan peningkatan investasi pemerintah. Untuk tahun 2015, Pemerintah telah menetapkan prioritas pembangunan infrastruktur dengan total kebutuhan dana sebesar Rp1.786 triliun dengan Rp7,14 triliun dari total pembiayaan ditargetkan dapat terpenuhi melalui penerbitan sukuk.
Acara pembukaan training diakhiri dengan penampilan dari Swara Fiskal yang merupakan group paduan suara dari BKF dengan membawakan dua buah lagu untuk memberikan semangat pada peserta training.
Regional Training Course on Sukuk: Sharia and Operational Aspects ini akan diselenggarakan mulai hari Senin s.d Jumat, 25 – 29 Mei 2015 di dua tempat, tanggal 25 Mei 2015 di Ruang Rapat Analisis dan Fiskal, Badan Kebijakan Fiskal Gedung R.M. Notohamiprodjo lantai 3 Jl Dr Wahidin No 1 Jakarta Pusat dan pada hari Selasa s.d. Jumat, 26-29 Mei 2015 di Ruang Mini Hall Gedung E, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Jl Purnawarman 99 Jakarta Selatan. (gh/aanridha)





