Kunjungan Mahasiswa IAIN Metro Lampung

Jakarta, (13/04): Dalam rangka diseminasi informasi terkait kebijakan fiskal, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Republik Indonesia kembali menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dengan menerima kunjungan mahasiswa IAIN Metro Lampung yang bertempat di Aula Serbaguna lantai 2, Gedung R.M. Notohamiprodjo, Kompleks Kementerian Keuangan. Sebanyak kurang lebih 100 peserta yang terdiri dari dosen dan mahasiswa hadir dalam kunjungan tersebut. Acara tersebut diawali dengan sambutan pembuka dari Kepala Bagian Informasi dan Komunikasi Publik BKF, Endang Larasati. Dalam sambutannya Kepala Bagian Informasi dan Komunikasi Publik menyampaikan bahwa BKF sangat terbuka untuk menerima kunjungan dari mahasiswa serta siap mengirimkan narasumber untuk memberikan materi seputar hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan fiskal.

Sesi presentasi yang menjadi inti utama dari acara sosialisasi ini dimoderatori oleh Wahyu Kusuma Romadhoni, Kepala Bagian Sumber Daya Manusia dan dihadiri oleh dua narasumber yaitu Nursidik Istiawan, Kepala Bagian Organisasi dan Kepatuhan Internal, Sekretariat Badan, dan Haryadi, Kepala Bidang Kebijakan Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Pusat Kebijakan Sektor Keuangan (PKSK) BKF.

Narasumber pertama, Nursidik Istiawan, memaparkan tentang profil BKF mulai dari historis hingga produk-produk apa saja yang telah dihasilkan BKF. Nursidik menjelaskan bahwa BKF dibentuk pada tahun 2006, namun sebenarnya fungsinya telah dilaksanakan sejak tahun 1969.  Selain itu, Nursidik juga menjelaskan  tentang proses bisnis utama di BKF,yaitu formulasi rekomendasi kebijakan. Dalam membuat formulasi kebijakan, BKF membuat beberapa alternatif kebijakan yang telah dianalisis, kemudian dari beberapa analisis tersebut, dipilih yang terbaik untuk disampaikan kepada Menteri Keuangan. Proses bisnis lainnya yaitu pengelolaan kerjasama internasional. Kerjasama internasional ini memiliki manfaat yang penting, salah satunya  yaitu sebagai budget supporting.

Selanjutnya narasumber kedua, Haryadi, menjelaskan tentang arah dan kebijakan pengembangan sektor keuangan syariah. Haryadi mengawali dengan pengenalan ekonomi syariah, kemudian dilanjutkan dengan paparan tentang kondisi terkini sektor keuangan syariah di Indonesia dan kontribusi ekonomi syariah terhadap pembangunan nasional serta upaya pemerintah di sektor keuangan syariah. Haryadi menjelaskan bahwa sebagian dana haji yang disetorkan masyarakat diinvestasikan ke dalam Sukuk Negara, sebagai salah satu sumber pembiayaan APBN untuk pembiayaan proyek infrastruktur. Selain itu Haryadi menyebutkan bahwa pembentukan Badan Pengelola Keuangan Haji dapat memungkinkan adanya pengembangan industri keuangan syariah. Sektor keuangan syariah mencatat pertumbuhan yang cukup tinggi namun dampak dari industri syariah masih kecil dibanding sektor keuangan secara umum yaitu hanya sebesar 5%. Sedangkan upaya yang telah dilakukan pemerintah untuk mengakselerasi perkembangan keuangan syariah di Indonesia diantaranya, menciptakan equal level of playing field antara syariah dan konvensional, mengeluarkan peraturan yang mendukung industri keuangan syariah, menerbitkan instrumen-instrumen sukuk, serta mengharmonisasikan kebijakan fiskal pemerintah dengan jasa keuangan syariah. Setelah pemaparan dari dua narasumber, dibuka sesi tanya jawab yang mendapatkan antusiasme cukup tinggi dari para peserta. (dt/cs)