Menkeu Sampaikan Jawaban Pemerintah atas Tanggapan Fraksi DPR terhadap KEM-PPKF 2020

Jakarta, (11/6); Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada hari Selasa (11/6) menghadiri rapat paripurna DPR RI untuk mewakili pemerintah dalam menyampaikan jawaban atas tanggapan fraksi-fraksi partai DPR RI terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun Anggaran 2020. Mengawali rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, Menkeu menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan pemerintah kepada kesepuluh fraksi (F-PDIP, F-PG, F-GERINDRA, F-PKS, F-PD, F-PAN, F-PKB, F-PPP, F-NASDEM, dan F-HANURA) atas masukan, saran, dan pandangan, serta dukungannya terhadap KEM-PPKF tahun 2020 sebagai batu pijakan untuk penyusunan RAPBN Tahun Anggaran 2020.

Menanggapi pandangan fraksi mengenai asumsi pertumbuhan ekonomi tahun 2020 sebesar 5,3-5,6 persen, Menkeu mengatakan bahwa perlunya sikap kehati-hatian namun penting untuk menjaga optimisme yang terukur. “Perkiraan batas bawah menunjukkan risiko global yang meningkat, sedangkan perkiraan proyeksi batas atas menunjukkan potensi pertumbuhan ekonomi apabila semua unsur penyumbang pertumbuhan dapat diwujudkan,”  ujar menteri yang baru kembali dari pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral Negara G-20 di Jepang ini.

Menkeu juga menyampaikan bahwa pemerintah sependapat dengan pandangan beberapa fraksi bahwa laju inflasi yang terkendali menjadi salah satu kunci dalam mendukung pencapaian pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan menjaga daya beli masyarakat. Menurut Menkeu, terkendalinya laju inflasi dalam 4 tahun terakhir juga telah berkontribusi terhadap penurunan tingkat kemiskinan yang telah berhasil ditekan hingga menyentuh single digit pada tahun 2018.  

“Di tahun 2020, strategi pengendalian laju inflasi pada tingkat yang rendah dan stabil diwujudkan dalam strategi 4K, yaitu: Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif untuk menjaga ekspektasi inflasi masyarakat. Pemerintah juga tetap mencermati risiko-risiko yang berpotensi muncul agar dapat diantisipasi melalui kebijakan-kebijakan pengendalian inflasi yang tepat,” lanjut Menkeu.

Terkait belanja pemerintah tahun 2020, Menkeu mengapresiasi pandangan seluruh fraksi agar belanja pemerintah tahun 2020 mampu menstimulasi perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan dengan tetap mengendalikan defisit dan keberlanjutan fiskal baik dalam jangka pendek maupun jangka menengah dan panjang. ‘’Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan refocusing belanja negara. Pemerintah mendorong kebijakan spending better yang ditempuh dengan melakukan penghematan belanja barang, penguatan belanja modal, reformasi belanja pegawai serta mendorong efektivitas bansos dan subsidi, serta peningkatan kualitas desentralisasi fiskal,” Jelas Menkeu.

Menanggapi pandangan beberapa fraksi terkait dengan defisit dan pembiayaan anggaran, Menkeu mengungkapkan bahwa pada tahun 2020, Pemerintah menerapkan kebijakan fiskal ekspansif yang terarah dan terukur untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah pelemahan global. Dikatakan Menkeu, defisit RAPBN tetap dijaga dalam batas aman dan tetap taat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan landasan konstitusi. Selain itu, pengelolaan utang dilakukan secara hati-hati, transparan, dan akuntabel, serta sesuai dengan prinsip pengelolaan utang yang baik yang dianut secara global (international best practices).

Sebagai penutup, Menkeu berharap agar pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2020 dapat berjalan lancar sehingga dapat diselesaikan secara tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. (atw/cs)

 

File Pidato dan Tanggapan Pemerintah atas Pandangan Fraksi