Banggar DPR Sampaikan Laporan Hasil Pembicaraan Pendahuluan RAPBN 2020

Jakarta, (9/7); Setelah pada hari sebelumnya menyepakati postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2020, pada hari Selasa (9/7) Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyampaikan laporan terkait hasil pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2020 serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2020 dalam Rapat Paripurna ke-21 di di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Jakarta.

Pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Utut Adiyanto ini, Wakil Ketua Banggar Jazilul Fawaid melaporkan angka-angka asumsi makro RAPBN 2020 yang telah disepakati Banggar dan pemerintah sebagai berikut:

  1. Pertumbuhan ekonomi diperkirakan pada kisaran 5,2 persen sampai 5,5 persen.
  2. Laju inflasi diperkirakan pada kisaran 2 persen hingga 4 persen.
  3. Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS diperkirakan pada kisaran Rp14.000 sampai Rp14.500 per dolar AS.
  4. Suku bunga SPN 3 bulan diperkirakan pada kisaran 5 persen sampai 5,5 persen.
  5. Harga minyak atau ICP (Indonesian Crude Price) diperkirakan pada kisaran 60 dolar AS hingga 70 dolar AS per barel.
  6. Lifting minyak dan gas bumi diperkirakan pada 1,88 juta sampai 2,14 juta barel per hari.

Dikatakan Jazilul, angka-angka ini adalah dasar bagi pemerintah dalam menyusun RUU APBN TA 2020 beserta Nota Keuangannya.

Pada kesempatan ini, Jazilul juga menyampaikan beberapa catatan yang diberikan Banggar DPR kepada pemerintah. Pertama, terkait subsidi LPG tabung tiga kilogram. Banggar ingin subsidi disalurkan kepada orang yang telah tercatat identitasnya (by name by address) sebagaimana peraturan perundang-undangan, sehingga tidak boleh atau tidak dapat diperjualbelikan secara bebas. 
Kedua, terkait subsidi listrik. Banggar meminta pemerintah memperhatikan wilayah kepulauan yang belum terjangkau pembangunan listrik. Dan ketiga, Banggar juga memberikan catatan terkait utang negara. Banggar mengimbau agar pengajuan utang untuk mempercepat pembangunan harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tetap menjaga rasio utang.

Selain penyampaian pembicaraan pendahuluan RAPBN dan RKP 2020, pada rapat paripurna yang dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajarannya ini juga digelar agenda mendengar Pandangan Fraksi-Fraksi DPR atas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun 2018. (atw/cs)