Antisipasi Kelangkaan Energi, BKF Gandeng World Bank Adakan Training Oil and Gas

Bandung (2/8) Badan Kebijakan Fiskal bekerja sama dengan World Bank mengadakan Training and Capacity Building on Oil & Gas Sector Fiscal Regimes di Bandung pada tanggal 29 Juli - 2 Agustus 2019. Training yang rencananya diadakan 4 kali dalam setahun ini dihadiri perwakilan Kementerian Keuangan lainnya yaitu Direktorat Jenderal Pajak dan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan.

Tidak hanya Kemenkeu, Kementerian ESDM yang mempunyai tugas pokok pengelolaan energi di Indonesia mengirim perwakilan dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara dan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas untuk turut serta.

Purwitohadi selaku Kepala Bidang Kebijakan Pajak dan PNBP II mewakili Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara menekankan pentingnya pelatihan ini dalam membuat kebijakan energi di Indonesia. Selain itu, fungsi koordinasi antar instansi dan kementerian juga dibutuhkan mengingat PKPN sudah menerbitkan 2 Peraturan Pemerintah.

"Bidang energi migas (minyak dan gas) ini adalah ilmu langka karena tidak semua orang tahu tentangnya. Semoga training ini dapat membuka wawasan kita, bagaimana caranya mengelola sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat," tuturnya.

Selanjutnya David Mullins selaku Direktur Asia-Pasific Consulting Wood Mackenzie memaparkan potensi industri minyak dan gas dunia dalam beberapa tahun mendatang. Sampai saat ini potensi migas untuk sumber energi masih digandrungi di seluruh dunia. Tercatat 83 persen energi dunia didominasi oleh penggunaan bahan bakar. Pembagian pemanfaatan bahan bakar untuk energi tersebut yaitu bahan bakar minyak 32%, batubara 27%, gas 24%, dan sisanya terbagi dalam energi nuklir, energi hydro, dan energi terbarukan.

Negara pengguna energi terbesar dunia masih dipuncaki oleh Amerika Serikat dengan persentase 21%. Menyusul kemudian China 14% dan India 6% di belakangnya sebagai konsumen energi global terbesar. Sedangkan Indonesia hanya memanfaatkan energi sebanyak 2%.

"Dalam industri minyak dan gas terdapat 3 proses besar yang meliputinya yaitu upstream, midstream, dan downstream," kata David yang sudah 15 gahun bekerja untuk Wood Mackenzie.

"Proses upstream terdiri dari ekslporasi dan produksi. Kemudian midstream adalah pengelolaan setelah eksplorasi. Dan downstream adalah proses pemurnian dan pemasaran," tambah pria jebolan Universitas Rochester itu.

David juga menjelaskan 3 kunci yang harus diperhatikan pemerintah untuk proses transisi energi yakni lingkungan, tenaga listrik, dan teknologi.

Pertimbangan dalam sektor lingkungan ini penting untuk menekan dampak perubahan iklim. Sedangkan kebutuhan akan tenaga listrik penting untuk memunculkan energi terbarukan yang ramah lingkungan. Adapun adanya teknologi akan meningkatkan efisiensi dan mendorong inovasi.

Diperkirakan pemanfaatan migas untuk energi ini masih mendominasi  dunia pada 2030-2035 nanti. Sedangkan di atas 2035, pertumbuhan industri migas akan melambat seiring munculnya energi alternatif.

Sebagai penutup, David memberikan masukan kepada pembuat kebijakan di Indonesia agar tidak melupakan 2 kunci pokok migas.

"Kuncinya adalah efisiensi dan efektivitas,"pungkasnya. (Bagus Rosyid)