Pemerintah Upayakan Subsidi Listrik 2020 Lebih Tepat Sasaran

Jakarta, (03/09):  Pemerintah upayakan subsidi listrik pada APBN tahun 2020 lebih tepat sasaran. Dalam Rapat Kerja Badan Anggaran, pemerintah dan DPR menyepakati besaran subsidi listrik dalam anggaran 2020 adalah sebesar Rp 54,79 triliun, bergeser dari usulan awal pemerintah pemerintah sebesar Rp 62,21 triliun. Angka ini didapatkan setelah pemerintah mencabut subsidi listrik untuk 24,4 juta pelanggan 900 VA pada tahun 2020.

Pasalnya, selama ini ada dua jenis pelanggan yang menerima subsidi listrik daya 900 VA, yaitu pelanggan miskin dan rumah tangga mampu. Pelanggan 900 VA yang miskin mencapai 7,17 juta pelanggan, sedangkan RTM mencapai 24,4 juta pelanggan.

“Angka 54,79 triliun merupakan angka dengan kondisi pelanggan 900 VA yang terkategori rumah tangga mampu tidak lagi menerima tarif subsidi, namun masih ada pelanggan yang terkategori rumah tangga miskin sebesar 7,17 juta yang tetap menerima tarif subsidi di tahun 2020,” jelas Suahasil di Gedung Nusantara II, Selasa (3/9).

Subsidi listrik masih dibutuhkan untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan. Namun DPR menekankan pentingnya tepat sasaran dalam menentukan besaran subsidi ini.  “Sehingga anggaran kita lebih fokus pada hal-hal yang lebih produktif untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan yang kita inginkan adalah pertumbuhan yang berkualitas, yang mampu menurunkan gini rasio,” tutur Said Abdullah, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI.

Kemudian, DPR dan Pemerintah juga menyepakati anggaran subsidi energi tahun 2020 menjadi sebesar 124,87 triliun. Adapun pembahasan RAPBN 2020 berikutnya terkait PNBP SDA Non Migas, Penerimaan Negara yang Dipisahkan, PNBP KL dan BLU serta Defisit dan Pembiayaan Anggaran akan dilanjutkan pada hari Rabu, 4 September 2019. (cs/fm)