Pemerintah Kaji Skema Sistem Pensiun Indonesia

Jakarta, (17/9): “Sistem pensiun Indonesia yang ada saat ini tidak akan sustainable. Apalagi jika digunakan untuk jangka panjang”, ujar Kepala BKF, Suahasil Nazara, saat membuka Workshop “Public Pension Fund Reform” di Jakarta. Menurut Suahasil, sistem tersebut tidak sustainable karena sejak pertama kali dibuat, peraturan terkait dana pensiun yang tertuang dalam UU nomor 11 tahun 1992 tentang Dana Pensiun belum mengalami pembaharuan. Padahal, adaptasi perlu dilakukan, mengingat kondisi Indonesia saat ini dan di masa yang akan datang sangat berbeda dengan kondisi sewaktu payung hukum tersebut dikeluarkan.

Di samping itu, sistem dana pensiun mandatori dari pemerintah khususnya bagi pekerja di sektor formal masih terfragmentasi dan dikelola oleh berbagai instansi. Misalnya, aparatur sipil negara (ASN) memiliki dana pensiun yang dikelola oleh PT. Taspen dan polisi dan tentara oleh PT. Asabri. Sementara untuk karyawan swasta dan BUMN ditangani oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Oleh karena itu, lanjut Suahasail, dibutuhkan upaya perbaikan sistem pensiun di Indonesia. Salah satu langkah yang dapat dilakukan ialah dengan merevisi undang – undang terkait dana pensiun. Selain merevisi payung hukumnya, saat ini pemerintah sedang mereviu program pensiun ASN. Suahasil menyampaikan, akan ada kemungkinan untuk mengubah skema pensiun ASN saat ini yaitu dari skema manfaat pasti (defined benefit) menjadi skema iuran pasti (defined contribution).

Pada saat bersamaan, pemerintah juga melakukan review terhadap sistem dana pensiun secara keseluruhan. Lebih lanjut ia menjelaskan, pemerintah dituntut untuk bisa memperbaiki sistem pensiun yang bisa mengakomodasi berbagai tantangan yang ada saat ini, terutama dari sektor informal.

Menurutnya, sektor informal merupakan tantangan yang sangat riil. Ia pun mengingatkan pentingnya perhatian pemerintah pada kelompok – kelompok yang terdampak atas skema perubahan nanti.

Selain itu, tantangan yang harus diperhatikan dalam menyusun skema perbaikan ialah pengelolaan dana pensiun sebagai salah satu sumber pembiayaan jangka panjang untuk dana pembangunan di Indonesia. Dengan adanya link antara dana pensiun yang menjadi pembiayaan jangka panjang dengan pasar keuangan, Suahasil berharap kedalaman pasar keuangan di Indonesia semakin dalam dan pada akhirnya dana pensiun dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih sustainable.

Workshop “Public Pension Fund Reform” merupakan acara kerja sama antara Badan Kebijakan Fiskal dengan Prospera Australia. Workshop ini diselenggarakan sebagai wadah bagi pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan untuk saling bertukar ide dan masukan untuk perbaikan sistem pensiun di Indonesia. (is/fm)