Pertemuan G20 Riyadh: Tantangan Global Memerlukan Solusi Global
Jakarta (02/03) - Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, menghadiri pertemuan G20 pada 22-23 Februari 2020 yang di Riyadh, Saudi Arabia. Dalam forum yang mempertemukan menteri keuangan dan bank sentral negara-negara G20 tersebut, negara-negara G20 sepakat bahwa solusi global sangat penting untuk menghadapi tantangan bersama. Isu-isu yang dibahas dalam pertemuan tersebut antara lain terkait ekonomi global, investasi infrastruktur, perpajakan internasional, ketahanan dan pengembangan sektor keuangan, permasalahan sektor keuangan, serta enhancing access to opportunities.
Perekonomian global saat ini masih dibayangi oleh berbagai risiko, termasuk ketegangan geopolitik dan perdagangan, ketidakpastian kebijakan, serta wabah virus corona. Apabila penyebaran virus corona tidak dapat diatasi dengan cepat, dampaknya akan lebih luas dan lebih lama, karena akan semakin mendisrupsi rantai pasok (supply chain) dan menggerus confidence. Disamping itu, masih terdapat risiko-risiko lain yang membayangi perekonomian global, seperti bencana alam, serangan siber, harga energi, risk premia utang, masalah sosial, dan country-specific shocks.
“Dalam menghadapi risiko perekonomian ini, G20 memiliki pandangan bahwa diperlukan kebijakan domestic yang well-balanced yang intinya adalah kebijakan moneter yang akomodatif, yang mendukung aktivitas perekonomian dan stabilitas harga; kebijakan fiskal yang fleksibel dan growth friendly, serta menjaga level utang (debt to GDP ratio) yang sustainable dan reformasi struktural untuk menopang pertumbuhan ekonomi jangka menengah, “ ujar Suminto, Staf Ahli Bidang Makro Ekonomi dan Keuangan Internasional, Kementerian Keuangan pada konferensi pers G20 di Gedung Juanda Kementerian Keuangan.
Dari sisi infrastruktur, G20 sepakat untuk mengembangkan Infrastructure Technology Agenda dalam rangka mendukung penggunaan teknologi pada infrastruktur. Manfaat penggunaan teknologi pada infrastruktur sangat luas, yaitu untuk meningkatkan kualitas keputusan investasi sepanjang lifecycle; memingkatkan value of money; meningkatkan efisiensi dalam konstruksi, operasi dan pemeliharaan; meningkatkan kualitas infrastruktur yang berdampak pada outcome sosial, ekonomi, dan lingkungan yang lebih baik.
Selanjutnya, Arif Baharudin, Plt. Kepala Badan Kebijakan Fiskal meng-highlight topik terkait Financial Resilience and Development. Arif menyampaikan bahwa G20 sepakat mengembangkan pengembangan pasar modal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan ketahanan dan inklusi keuangan. G20 kembali menegaskan pentingnya upaya bersama antara peminjam dan kreditur, publik dan swasta, untuk meningkatkan trasparansi dan mendorong upaya lebih lanjut untuk mengatasi kerentanan utang. Sedangkan dari sisi permasalahan sekotor keuangan, G20 berkomitmen untuk terus melaksanakan reformasi keuangan yang disepakati secara penuh, tepat waktu, dan konsisten sembari mengevaluasi dampak reformasi.
“Jadi disini G20 punya organisasi di bawahnya yaitu Financial Stability Board (FSB). G20 melakukan reformasi dengan memberikan penugasan kepada FSB untuk melakukan kajian dan rekomendasi terkait stabilitas sistem keuangan dunia,” jelas Arif.
Kemudian, enhancing access to opportunities merupakan topik yang berkaitan langsung dengan tema presidensi G20 tahun ini. Arab Saudi yang menjadi Presidensi G20 pada 2020 mengusung tema besar presidensi “Realizing the Opportunity of the 21st Century”. Tema ini dilatarbelakangi oleh pesatnya perkembangan teknologi yang telah mengubah tatanan perekonomian global menuju ekonomi dan keuangan digital. Namun, akses dan partisipasi masyarakat dalam perekonomian, khususnya kelompok muda, perempuan, dan UKM dianggap belum optimal. Oleh karena itu negara anggota G20 sepakat mengembangkan menu opsi kebijakan yang dapat dipergunakan untuk meningkatkan akses terhadap peluang bagi semua lapisan masyarakat. Perlu pendekatan yang lebih inklusif untuk memanfaatkan potensi ekonomi dalam rangka mengatasi ketidaksetaraan dan memberdayakan seluruh segmen masyarakat, terutama perempuan, kaum muda, dan UKM.
Sementara itu terkait perpajakan internasional, ada dua hot issue yang dibahas yaitu tentang keterbukaan informasi dalam menghindari praktek pengelakan pajak dan tantangan perpajakan yang timbul akibat kemajuan digitalisasi.
“Hingga akhir 2019, perkembangannya sangat luar biasa, lebih dari 94 negara sudah melakukan pertukaran informasi secara otomatis dan lebih dari 6100 perjanjian pertukaran informasi yang disepakati,” ungkap John Liberty Hutagaol, Direktur Perpajakan Internasional, Direktorat Jenderal Pajak.
John menambahkan bahwa dalam pertemuan G20, negara anggota sepakat bahwa harus ada same level playing field bagi semua negara agar tax transparency berhasil. Artinya di setiap negara tidak ada lagi tax haven atau low tax jurisdiction. Masing-masing negara juga diharapkan dapat mengkomunikasikan kepada rakyatnya terkait pentingnya tax transparency ini dan harus bisa meyakinkan bahwa negara menjamin kerahasiaan dan keamanan data wajib pajak. (cs/atn)







