Komisi XI DPR RI Dukung Kebijakan Sri Mulyani Menangani Wabah Covid-19

Jakarta (06/04):  Komisi XI DPR RI mendukung upaya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menangani wabah Covid-19. Dukungan tersebut dinyatakan Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganundito dalam rapat kerja virtual DPR RI bersama Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Selasa (07/04).

“Komisi XI DPR RI mendukung upaya Menteri Keuangan dalam membuat kebijakan keuangan negara untuk menangani wabah COVID-19, memitigasi dampak-dampak COVID-19 serta menyelamatkan perekonomian nasional yang akan dilaporkan dan dibahas secara reguler dengan Komisi XI DPR RI," ujar Dito.

Sebelumnya menkeu memaparkan bahwa penyebaran Covid-19 telah terjadi di 207 negara/teritori dengan jumlah kasus baru harian yang signifikan. Total kasus di Indonesia juga terus meningkat dengan eskalasi yang cepat dan makin meluas di seluruh wilayah. Kebijakan Fiskal melalui APBN didesain untuk mampu mendukung dan merespon kondisi Covid-19 yang extraordinaryini. Oleh karena itu, fleksibilitas APBN 2020 sangat diperlukan. Pelebaran defisit dapat di atas 3% PDB untuk mempercepat penanganan Covid-19 dan penyelamatan perekonomian dari ancaman krisis. 

Kementerian Keuangan juga sudah melakukan refocusing, realokasi dan efisiensi serta menyediakan stimulus untuk kesehatan, perlindungan masyarakat dan dukungan dunia usaha. Bersama dengan BI, OJK dan LPS, Kementerian Keuangan akan terus melakukan kajian bersama berdasarkan berbagai kemungkinan termasuk kemungkinan yang lebih buruk dari kondisi baseline yang sedang ataupun sudah diperhitungkan saat ini. 

Menkeu menambahkan bahwa Covid-19 juga telah menimbulkan gejolak di pasar keuangan dan disrupsi ekonomi global. 

“Berbagai negara yang juga menghadapi situasi seperti kita melakukan langkah-langkah kebijakan untuk menangani dampak Covid-19 melalui kombinasi di berbagai instrumen ekonomi dan kebijakan non ekonomi,” kata Menkeu.

Kebijakan non ekonomi yang dilakukan negara-negara tersebut antara lain seperti lockdown, rapid and massive test, travel ban danphysical distancing. Dari sisi fiskal dilakukan stimulus melalui peningkatan anggaran terutama untuk kesehatan dan memberikan bantuan sosial kepada rumah tangga maupun pekerja yang mengalami PHK serta membantu sektor yang mengalami dampak negatif, dalam bentuk penundaan pajak, penjaminan pinjaman dan memberikan dukungan untuk restrukturisasi. 

“Ini adalah langkah-langkah yang dilakukan oleh 193 negara di dunia,” kata Menkeu.

Menkeu pun menegaskan bahwa Pemerintah sudah melakukan upaya penanganan extraordinary

“Presiden bersama dengan gugus tugas akan terus melakukan penyempurnaan langkah-langkah sesuai dengan kondisi masyarakat. Saat ini tidak ada satu rumus yang dianggap sukses, semuanya saling melihat antar negara,” ujar Menkeu. (cs)