Resmi, DPR dukung Upaya Pemerintah Redesain Sistem Penganggaran

Jakarta (23/06): Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas secara resmi mengajukan program redesain sistem penganggaran dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Selasa, (23/06). Redesain sistem pengangaran diharapkan dapat memperkuat penerapan value for money, pengalokasian anggaran yang lebih optimal dan akuntabel. Redesain ini akan dilaksanakan dalam RAPBN tahun 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa dari evaluasi penganggaran yang telah dilakukan, diperlukan beberapa perubahan untuk memperbaiki kekurangan sistem yang ada sehingga anggaran yang optimal, akuntabel dan sesuai dengan visi presiden dapat tercapai. Salah satu yang perlu diperbaiki adalah sinkronisasi antara program belanja K/L dengan program belanja daerah.

Kita semua paham di daerah ada APBD melalui proses dengan DPRD masing-masing namun juga ada jalur alokasi anggaran dari pusat ke daerah melalui DAU, DBH, DAK baik fisik maupun nonfisik, DID, maupun Dana Desa dan mensinkronisasi aliran-aliran ini merupakan suatu tantangan yang luar biasa ujar Sri Mulyani di ruang rapat Komisi XI.

Selain itu, penting juga untuk meningkatkan sinergi antar unit Kerja Eselon I atau antar K/L dalam mencapai sasaran pembangunan. Oleh karena itu program di desain sistem penganggaran yang baru tidak lagi mencerminkan tugas fungsi unit eselon I tetapi lebih mencerminkan tugas K/L dan sasaran program (outcome) mencerminkan hasil kinerja program yang ingin dicapai secara nasional.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan bahwa program K/L akan di sederhanakan menjadi dua jenis yaitu program yang siftanya generic (mendukung pelaksanaan tugas) dan beberapa program yang sifatnya teknis. Saat ini, Kementerian Keuangan dan Bappenas telah meredesain 428 program di APBN menjadi 102 program yang terdiri dari 1 program generic, 17 program teknis lintas K/L dan 84 program teknis Spesifik K/L.

Selama ini di dalam APBN kita itu ada 428 program, karena program itu identik dengan unit eselon I, jadi kalau 1 kementerian eselon I nya ada lima dia punya lima program, padahal mungkin dia nggak perlu 5 program, programnya adalah untuk mendukung apa yang menjadi prioritas nasional, terang Sri Mulyani.

Kementerian keuangan juga telah meredesain program penganggaran yang tadinya 12 program sesuai dengan eselon I nya menjadi 5 program yang sesuai dengan fungsi dalam APBN. 5 program tersebut adalah program kebijakan fiskal, program pengelolaan penerimaan negara, program pengelolaan belanja negara, program perbendaharaan perbendaharaan kekayaan negara, serta program dukungan manajemen.

Di akhir rapat, Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto membacakan simpulan rapat yang mendukung upaya pemerintah untuk meredesain sistem penganggaran. (atn/cs)