Kembangkan Sekuritisasi Aset sebagai Alternatif Sumber Pembiayaan

Jakarta (24/03) – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu berkesempatan menjadi salah satu pembicara pada Seminar Nasional Sekuritisasi Aset yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Turut hadir Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen pada acara ini.

“Sekuritisasi bukan hal baru bagi Indonesia. Presiden Joko Widodo pun telah memberikan arahan agar proses sekuritisasi aset terus didorong untuk lebih menarki masuknya modal dan mengurangi beban APBN, sehingga nantinya pembangunan nasional dapat diakselerasi,” jelas Febrio.

Sejumlah BUMN yang telah melakukan sekuritisasi terhadap asetnya antara lain Bank BTN atas tagihan KPR, Jasa Marga atas pendapatan tol Jagorawi, dan Garuda Indonesia atas pendapatan penjualan tiket rute penerbangan Jeddah dan Madinah.

“Contoh-contoh tersebut menunjukkan bahwa BUMN memang sudah melakukan sekuritisasi, dan aset BUMN dijadikan underlying asset walau masih relatif sedikit. Hal ini menunjukkan masih besarnya potensi sekuritisasi aset sebagai alternatif sumber pembiayaan di Indonesia. Dan tentunya masih banyak aset dan sumber pendapatan BUMN yang dapat menjadi underlying asset untuk sekuritisasi aset,” lanjut Febrio.

Implementasi sekuritisasi tentunya menghadapi banyak tantangan. Dari mulai transaksi sekuritisasi yang relatif lebih kompleks, pelaksanaan transaksi yang juga melibatkan banyak pihak, isu likuiditas dan risiko kredit, hingga masih rendahnya pemahaman perusahaan maupun investor terhadap proses sekluritisasi aset dan produknya.

Namun di sisi lain, Pemerintah telah melakukan beberapa upaya untuk mendorong pasar sekuritisasi aset, antara lain melalui pelaksanaan sosialisasi, pembentukan Lembaga Pengelola Investasi/ Sovereign Wealth Fund (SWF) serta penguatan kerangka hukum melalui RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Adapun pengembangan instrumen sekuritisasi aset ini merupakan salah satu inisiatif BI dalam mengembangkan sumber pembiayaan ekonomi dan pengelolaan risiko sebagaimana tertuang dalam Blueprint Pengembangan Pasar Uang 2025 yang merupakan bagian dari sinergi antar otoritas yang telah disusun dalam Strategi Nasional Pengembangan dan Pendalaman Pasar Keuangan (SN-PPPK). (fms)